Mengaku Bisa Gandakan Uang, Mbah Gelung Dicokok Polres Tangerang

Sumantri
10/12/2018 19:35
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Mbah Gelung Dicokok Polres Tangerang
(Thinkstock)

JUHRI alias Mbah Gelung, 54, yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang ditangkap oleh petugas Polres Metro Tangerang dalam oprasi Pekat Jaya yang di gelar pada 26 November-10 Desember 2018.

Selain mengamankan pelaku yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah tersebut, petugas Polres Metro Tangerang dalam operasi itu juga mengamankan sebanyak 48 orang lainnya yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum, seperti kasus pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), premanisme, judi, serta kedapatan membawa senjata tajam/api (sajam/senpi) dan penganiayaan.

"Dalam Operasi Pekat Jaya ini kami amankan sebanyak 191 orang. Dari jumlah tersebut 148 di antaranya hanya mendapat pembinaaan. Sedangkan 48 orang lainnya ditahan karena melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (10/12).

Salah satunya, kata Kapolres, ialah Mbah Gelung yang ditangkap di rumahnya di Kampung Lontar RT 06/10, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang itu ditangkap, karena adanya laporan seorang korban yang telah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta lebih kepada pelaku untuk digandakan.

Namun ketika uang tersebut diberikan sebanyak beberapa kali, pelaku menghilang. Akibatnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang.

"Setelah mendapat laporan itu, kami lansung menindaklanjuti dan pelaku berhasil dibekuk, sesaat pulang ke rumahnya di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tengerang, pada Minggu (9/12) lalu," kata Kapolres.

Lebih jauh Harry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut terjadi pada pertengahan November lalu. Ketika itu, korban yang ingin membuka usaha kekurangan modal. Begitu mendapat informasi, soal keberadaan Mbah Gelung yang dapat menggandakan uang, korban mendatangi rumahnya di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Namun, setelah diminta mentransfrer uang beberapa kali hingga mencapai Rp100 juta lebih, pelaku sering menghilang.

"Sampai saat ini yang melaporkan penipuan itu baru satu orang," kata Kapolres.

Karenanya, kata Kapolres, jika ada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku, diharap segera melaporkan ke Polres Metro Tangerang.

Di hadapan petugas, Mbah Gelung yang memilki rambut panjang sekitar 2 meter itu mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

"Baru kali ini saya melakukan hal ini," aku Mbah Gelung kepada wartawan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya