Barang Milik 400 PKL Tanah Abang Disita

Ferdian Ananda Majni
10/12/2018 15:30
Barang Milik 400 PKL Tanah Abang Disita
(MI/Ferdian Ananda Majni)

KASATPOL PP Tanah Abang, Aries Cahyadi, mengatakan telah melakukan penertiban terhadap 400 PKL yang berdagang di jalur pedestarian Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Bahkan barang -barang dagangan milik mereka ikut disita.

"Kami menyita barang-barang dagangan dari 400 PKL yang ada di trotoar mulai Jatibaru 1 dan Jatibaru 2 serta putaran Blok G dilanjutkan Blok F," kata Aries, Senin (10/12).

Aries menjelaskan, barang-barang itu akan dilakukan BAP sebelum diajukan untuk proses di pengadilan. Menurutnya, hakim memiliki kewenangan dalam memutuskan pelanggaran dan denda yang diberikan kepada para PKL tersebut.

"Barang disita, dan di BAP kemudian disidangkan di PN Jakarta Pusat," jelasnya.

Ia memastikan, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan rutin dan patroli sehingga tidak ada PKL yang kembali berdagang di trotoar tersebut.

"Jika masih ada pelanggar, tetap kita tindak tegas tanpa ampun," sebutnya.

 

Baca juga: PKL Tempati Kios Skybridge Tanah Abang

 

Dari pantauan Media Indonesia, sekitar 450 personel gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI diterjunkan untuk melakukan penertiban di sepanjang jalan Jatibaru Raya dan Kabon Jati, Tanah Abang hingga Gambir.

Sejumlah barang dagangan, seperti pakaian, makanan, minuman, gerobak bakso, patung pakaian dan barang lainnya diangkut dalam total 7 unit truk satpol PP yang dikerahkan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya