Polisi Periksa 10 Saksi terkait KTP-el Tercecer

Sunnaholomi Halakrispen
10/12/2018 13:40
Polisi Periksa 10 Saksi terkait KTP-el Tercecer
(Medcom.id)

POLISI masih mengusut kasus ditemukannya KTP elektronik (KTP-el) di dalam karung beras di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 10 saksi telah diperiksa.

"Saksi yang ada di TKP, warga sekitar TKP, dan Satpel Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra saat dikonfirmasi, Senin (10/12).

Tony menyampaikan akan ada pemeriksaan saksi selanjutnya untuk mengembangkan kasus. Namun, belum diketahui pihak mana saja yang akan diperiksa.

Unsur di balik tercecernya ribuan KTP-el tersebut juga akan didalami. Apakah merupakan keteledoran atau terdapat unsur pidana. "Itu yang sekarang kita dalami," imbuh dia.

 

Baca juga: Polisi Dalami Tercecernya E-KTP di Duren Sawit

 

Sementara itu, dipastikan bahwa pemilik KTP telah memiliki KTP seumur hidup. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengecekan pihak kepolisian ke alamat pemilik KTP. Kemudian, kata Tony, dipastikan juga KTP yang tercecer sudah tidak berlaku.

"Memang itu sudah enggak berlaku, sudah habis. Cetakan 2011, habisnya 2016. Cetakan 2012, habisnya 2017. Cetakan 2013, habisnya 2018," tuturnya.

Kemudian, sebanyak 63 KTP-el dinyatakan rusak dan seharusnya tidak dibuang begitu saja, akan tetapi dihancurkan. Pelaku pembuang ribuan KTP-el dalam karung beras pun akan diselidiki kepolisian.

Sebanyak 2.158 KTP-el yang berada di dalam karung beras ukuran 20 kilogram ditemukan anak-anak yang tengah bermain. Lokasi penemuan di Kampung Bojong Rangkong RT 03, RW 011, Kelurahan Pondok kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya