Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA orangtua dari 13 siswa sekolah dasar negeri yang menjadi korban sodomi guru mereka mengaku kecewa atas proses hukum yang berjalan di pengadilan. Pasalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap pelaku sudah dua kali ditunda.
"Siapa yang tidak kecewa. Hari ini diputuskan ditunda lagi sampai minggu depan. Ini berarti sudah dua kali ditunda. Saya seperti diombang-ambingi oleh jaksa," keluh M, salah satu orangtua siswa itu, di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.
Kekecewaan M bersama orangtua lainnya makin bertambah begitu mendengar penjelasan jaksa Andi Andika Desianti. Jaksa itu mengaku belum rampung membuat tuntutannya.
"Alasan jaksa, tuntutan hukuman terhadap terdakwa sedang dikoordinasikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. Koordinasi bisa sampai dua minggu begitu," gerutu Monica.
Terdakwa ialah Walia Rahman, 34, wali kelas 2 yang juga Pembina Praja Muda Krana (Pramuka) SDN Tugu 10 yang beralamat di Perumahan Taman Duta, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Terdakwa dijerat Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Proses persidangan yang telah berjalan 13 kali itu diketuai Ketua Majelis Hakim Sri Rezeki.
Kasus sodomi itu terjadi pada Juni 2018. Para keluarga korban melapor adanya tindak kekerasan seksual yang dialami anak mereka ke Polres Kota Depok.
Terdakwa yang bergelar sarjana humaniora dan guru bahasa Inggris itu diringkus petugas di kediaman orangtuanya di Kompleks Pondok Duta 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada 6 Juni 2018. Lokasi penangkapan hanya berjarak puluhan meter dari SDN Tugu 10.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved