Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 77.503 warga Kota Depok dari total 1.352.092 warga belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.
"Ada sekitar 77.503 yang belum merekam. Alasannya karena tak ada waktu mengurus karena bekerja atau sekolah di luar negeri, pindah ke daerah tapi tidak melaporkan, dan warga yang berusia tua. Sebagian sedang menjalani proses hukum yang sedang berjalan, " ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Henry Mahawan, di Depok, Kamis (6/12).
Baca juga: Komisi II Desak Kemendagri Selesaikan e-KTP
Lebih lanjut kata dia, warga Kota Depok di Rumah Tahanan (Rutan), Kejaksaan, dan Kepolisian yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai 950 orang. Oleh sebab itu, untuk mengejar perekaman e-KTP tersebut, Disdukpencapil Kota Depok melayani pembuatan e-KTP dengan mendatangi warga secara langsung.
“Kalau tidak demikian target tak tercapai dan tidak bisa menggunakan hak pilih sebagai warga negara pada Pilpres dan Pileg, “ imbuhnya.
Setelah perekaman e-KTP terhadap 950 napidana dan tahanan di Rutan, lanjut Henry, pihaknya melanjutkan perekaman e-KTP terhadap 76.557 warga di 63 Kelurahan 11 kecamatan. Henry menjelaskan, perekaman e-KTP ini dilakukan atas kerja sama antara Disdupencapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
“Disdukpencapil dan KPU akan keliling setiap hari dari kelurahan satu ke kelurahan lainnya sebelum Pilpres dan Pileg 17 April 2019. Khusus untuk pelayanan di apartemen-apartemen, diadakan bila ada permintaan dari warga,“ sebutnya.
Mantan Camat Ciamanggis itu menjelaskan e-KTP penting bagi pelaksanaan pemilu, sebab digunakan sebagai syarat wajib bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh sebab itu, bagi warga yang belum memiliki e-KTP, ia mengimbau untuk segera melakukan perekaman data e-KTP sehingga memperoleh surat keterangan (suket) yang juga menjadi syarat memilih.
Untuk diketahui, di Kota Depok ada sekitar 1.274.585 dari 1.838.671 total penduduk yang sudah membuat e-KTP, baik dalam proses perekaman, menunggu blanko, maupun yang sudah tercetak. Henry berharap di akhir 2018 atau awal 2019, realisasi kepemilikan e-KTP bagi warga Depok bisa mencapai 100%. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved