Kasus Bahar Smith Naik Menjadi Penyidikan

Haufan Hasyim Salengke
05/12/2018 19:50
Kasus Bahar Smith Naik Menjadi Penyidikan
(Dok. Front TV)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, status kasus Habib Bahar bin Smith telah naik ke tahap penyidikan.

Seperti diberitakan, Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

"Untuk kasus Pak Bahar Smith sudah naik penyidikan sehingga kita mau mencari keterangan-keterangan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/12).

Langkah itu diambil setelah penyidik meminta keterangan beberapa saksi berkait kasus tersebut, termasuk untuk saksi klarifikasi.

Selanjutnya, kata Argo, penyidik Polda Metro Jaya akan mencari siapa saja pelaku dalam kasus tersebut.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengadukan dugaan tindak pidana Habib Bahar ke Polda Metro Jaya. Muanas menilai ceramah Bahar yang menjadi viral di dunia maya dinilai tidak patut dilakukan.

Selain di Polda Metro Jaya, Bahar bin Smith juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Jokowi Mania dengan nomor: LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tanggal 28 November 2018.

Laporan terhadap Bahar bin Smith muncul akibat pernyataannya dalam sebuah video di media sosial yang menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Dia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya