Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUKSI sampah plastik di Kota Depok tinggi yaitu 100 ton tiap hari. Untuk mengurangi produksi sampah plastik itu, Pemerintah Kota Depok pun menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal).
Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Yai Gumelar menyebutkan jumlah sampah plastik yang diproduksi setiap harinya di Depok mencapai 100 ton. "Kurang lebih 100 ton per hari produksi sampah plastik di Kota Depok," ujar Gumilar, Selasa (4/12).
Baca juga: Laut Indonesia Penuh Sampah, Hampir 2 Buah Sampah Plastik Per Meter Persegi
Dijelaskan, dari jumlah yang diproduksi itu, sampah dari kemasan saset yang paling banyak. Karena saat ini hampir seluruh produk dikemas menggunakan plastik yang mengakibatkan sampah, baik produk makanan maupun kebutuhan sehari-hari. "Sampah plastik saset sekitar 200 kilogram sehari. Ini banyak juga jumlahnya," katanya.
Dia menuturkan 100 ton sampah plastik yang diproduksi setiap harinya, tidak semua masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cipayung. "Dari 100 ton sampah plastik, sekitar 2 ton diantaranya sampah plastik kresek. Asalnya dari ritel dan pasar tradisional dan modern," paparnya.
Untuk itu Pemkot Depok tengah berupaya menekan penggunaan sampah plastik dengan berbagai upaya. Untuk tahap ini, lanjut dia, sedang dikaji Perwal mengenai pengaturan sampah plastik. "Intinya kami mendorong untuk pengurangan sampah plastik di Kota Depok," tukasnya.
Menurut Gumelar, Perda yang dimiliki Kota Depok saat ini adalah Perda Pengolahan Sampah yang didalamnya termasuk dibahas soal sampah plastik. Namun untuk teknisnya akan dibuatkan Perwal khusus sampah plastik.
"Kita belum punya perda khusus (sampah plastik). Makanya harus ada Perwal khusus pengolahan sampah (plastik). Dan ini sedang kami ramu konsepnya," papar Gumelars.
Kata dia, yang jelas semangat dikeluarkan Perwal tersebut adalah untuk mengurangi sampah plastik di Depok. Salah satu contoh konkrit, kata dia, bisa dengan penggunaan botol minum di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok. Sehingga botol air mineral kemasan tidak begitu banyak dikonsumsi. "Ini belum imbauan tertulis, baru kita pancing-pancing saja. Ternyata di beberapa dinas sudah ada semangat untuk memulai sesuatu yang kecil. Lingkupnya tidak banyak, tapi paling tidak ada permulaan," tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Kania Parwati berjanji akan mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah. "Sedang dalam kordinasi dengan Dinas Linkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, karena mereka yang merencanakan," singkatnya (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved