Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIRAN Kali Asem diduga tercemar air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Padahal, seharusnya air tetesan sampah tersebut masuk ke dalam Instalasi Pengolahaan Air Sampah (IPAS) milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Ini bukan hanya merusak kandungan air sungai, tapi kesehatan masyarakat juga terganggu,” ungkap Direktur Eksekutif Nasional Koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Puput TD Putra, Sabtu (1/12).
Puput menjelaskan, pencemaran di Kali Asem, Bantargebang, bisa berpengaruh pada kualitas air tanah. Padahal, air tanah tersebut akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Tentunya, kata dia, dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Padahal sebelumnya, pemerintah setempat sempat menuding pencemaran di Kali Asem disebabkan dari tetesan air lindi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Eh ternyata juga dari TPA Sumur Batu pencemarannya,” kata Puput.
Baca juga: Gaji tidak Dibayar, Buruh Bekasi Protes
Idealnya, lanjut dia, pengelola harus memiliki master plan terkait pengolahan limbah air lindi. Kalaupu tidak memiliki kemampuan untuk mengolah, bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang memiliki kapasitas di bidang pengolahan limbah tersebut.
“Harusnya tidak boleh langsung dibuang ke sungai, karena ada pelanggarannya. Mereka harus bisa mensterilisasikan dahulu. Kalau mereka tidak mempunyai kemampuan di bidangnya, mereka bisa memakai pihak-pihak lain yang lebih profesional,” jelasnya.
Untuk itu Puput meminta pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas terkait pencemaran tersebut. Agar, tidak berkelanjutan dan merugikan ekosistem kali Asem serta warga sekitar.
“Ini termasuk tindakan pidana, seharusnya pihak kepolisian, Direktorat Kementerian KLHK terkait, harus melakukan tindakan tegas khususnya dalam pengelola TPA Sumur Batu,” tegas Puput. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved