Banggar Tetap Ajukan Usulan Pembentukan Pansus Bagi 10 PMD

Atalya Puspa
30/11/2018 20:21
Banggar Tetap Ajukan Usulan Pembentukan Pansus Bagi 10 PMD
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI 2019 sebesar Rp89 triliun. Pengesahan tersebut dilangsungkan pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/11)

Turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, serta Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Syarifuddin tetap mengusulkan agar DPRD membentuk pansus bagi 10 PMD yang tidak menyerap dana sebesar Rp1,8 triliun.

Baca juga: Anggaran PMD Bermasalah, Ketua DPRD Ragukan Jakpro Bangun Stadion BMW

"Terhadap PMD yang tidak terserap yang mencapai Rp 1,8 triliun di samping itu adanya indikasi penyalahgunaan PMD. Banggar meminta agar dibuat moratorium dan dibentuk Pansus untuk mendalami PMD di beberapa Perusahaan Daerah," ungkap Syarifuddin dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (30/11).

Setelah proses pengesahan, APBD DKI 2019 akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya