Pemprov DKI Terapkan 5 Langkah Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

Selamat Saragih
30/11/2018 20:17
Pemprov DKI Terapkan 5 Langkah Demi Optimalkan Penerimaan Pajak
(MI/ M Taufan)

KEPALA Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya mengeluarkan kebijakan lima langkah untuk mengoptimalisasi penerimaan Pemprov DKI dari sektor pajak daerah. “Selama ini kita sudah lakukan lima langkah itu,” kata Faisal, di Jakarta, Jumat (30/11).

Baca juga: Pelapor Desak Polisi Tetapkan Bahar Bin Smith Sebagai Tersangka

Dia menjelaskan, kelima langkah dimaksud meliputi pertama melakukan tax clearance, yaitu integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta. Juga dilakukan online pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan DKI.

Langkah kedua, lanjutnya, BPRD DKI Jakarta telah menandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama KPK pada tahun 2017. Yang telah dilakukan adalah membangun sistem Fiscal Cadaster yakni mencermati dan mendata aset-aset yang signifikan dimiliki wajib pajak seperti jumlah kendaraan yang dimiliki, air tanah dan sebagainya. Fiscal Cadaster juga dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB).

Langkah ketiga, kata Faisal, dalam pelayanan pajak pihaknya berbasis informasi teknologi. Dengan penambahan kanal pembayaran pajak daerah kerjasama dengan perbankan. Seperti Bank Indonesia (BI) mendukung dengan mewajibkan setiap transaksi Electronic Data Capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar, seperti kartu kredit untuk terhubung dengan BPRD DKI. Dengan demikian pajaknya jadi terpantau secara real-time.

“Langkah keempat kita melakukan penegakan hukum  melakukan penempelan plang dan stiket penunggak pajak. Kita lakukan razia bersama Dirlantas Polda Metro Jaya serta meminta pendampingan KPK dan untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak,” ujarnya.

Langkah kelima, BPRD DKI Jakarta terus menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Dengan semua langkah itu, cara kami mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen pada tahun 2017,” katanya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya