APBD Bekasi Terancam Defisit Rp333 Miliar

(Gan/J-3)
30/11/2018 05:45
APBD Bekasi Terancam Defisit Rp333 Miliar
(Medcom.id)

PEMERINTAH Kota Bekasi berhasil menyelesaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja 2019. Total dana yang disepakati bersama DPRD Kota Bekasi mencapai Rp6,6 triliun.

Namun, seperti diungkapkan Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eka Hidayat, ada potensi defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp333 miliar. "Selisih anggaran akan ditutup dari penerimaan pembiayaan dan pos penerimaan piutang pendapatan."

Ia menegaskan RAPBD Kota Bekasi 2019 menganut anggaran berimbang. "Penerimaan piutang pembayaran diperoleh dari piutang pajak bumi dan bangunan," jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro menambahkan, meski telah menyepakati besaran RAPBD, pihaknya meminta Pemkot Bekasi menggeser piutang pendapatan sebesar Rp353 miliar masuk menjadi target pendapatan asli daerah (PAD), melalui PBB. "Asalkan tidak ada anggaran belanja yang terlewat, APBD 2019 tidak akan mengalami defisit," tandasnya.

RAPBD Kota Bekasi 2019 naik 12,34% dari APBD 2018 yang nilainya sebesar 5,86 triliun. Choiruman menambahkan, legislator memiliki beberapa catatan untuk dijalankan kepala daerah.

Salah satunya ialah soal integerasi kartu sehat berbasis (KS) nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam Pasal 6, disebutkan bahwa seluruh penduduk Indonesia masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2019. Untuk itu, jaminan kesehataan daerah harus berintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, kata Choiruman, DPRD memberikan catatan agar Wali Kota Bekasi berhati-hati dan memperhatikan potensi riil PAD. Kapasitas kinerja dinas penghasil harus diperbaiki karena sudah tiga tahun berturut-turut target PAD tidak tercapai.

Dari data yang bisa dihimpun, pada 2016 capaian PAD hanya berkisar sekitar Rp1,60 triliun. Besaran itu tidak mencapai target yang dipatok sebesar Rp1,68 triliun. Pada 2017, perolehan PAD sekitar Rp1,79 triliun kembali tidak mencapai target yang besarnya Rp2,35 triliun. Pada 2018 pun demikian, dari target Rp2,4 triliun, pemkot baru mengantongi sekitar Rp2 triliun.

"Angka belanja sudah terencana tinggi dan bisa berpotensi defisit bila tidak tercapai," tambahnya.
Terkait dengan tenaga kerja kontrak, DPRD meminta eksekutif melakukan moratorium penerimaan.

"Pemerintah harus lebih memperhatikan aspek pembinaan dan perbaikan kinerja TKK," tandas Choirumah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya