Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi meminta pengelola proyek pembangunan tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) memperbaiki sejumlah titik jalan yang rusak di Jalan KH Noer Ali atau Jalan Kalimalang pekan ini. Pasalnya, akibat kerusakan jalan itu, laju kecepatan kendaraan hanya berkisar 5 kilometer per jam.
"Akhir pekan ini, Minggu (2/12/) kami harap perbaikan sudah selesai," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana, kemarin.
Ia menerangkan, sesuai kesepakatan bersama antara pihak Dinas Perhubungan (Dishub), BMSDA, Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dari Kementerian PUPR, penanggung jawab perbaikan ialah pelaksana proyek pembangunan tol layang Becakayu.
Arief mengakui, perbaikan kerusakan jalan sebelumnya sempat sulit dilakukan lantaran bocornya pipa milik PDAM Tirta Bhagasasi yang menggenangi jalan. Namun, sejak Rabu (28/11) malam, kebocoran pipa sudah berhasil ditangani.
"Pemerintah daerah sebelumnya sudah memasang paving block sebagai penanganan darurat. Jika tidak, kerusakan akan semakin parah, kemacetan tidak dapat dihindari, bahkan kami khawatir kecelakaan pun bisa terjadi," jelas Arief.
Ia mengakui perbaikan jalan secara permanen tidak mungkin dilakukan saat ini karena sudah masuk musim penghujan. Pekerja proyek untuk sementara waktu hanya menambal jalan terlebih dahulu.
"Sifatnya darurat memang, dengan cara diuruk pasir dan sebagainya," kata Arief.
Kepala Seksi Operasional Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Eka Chorid, menyampaikan, kerusakan di Jalan KH Noer Ali itu sudah sangat parah. Kerusakan pun tersebar di beberapa titik.
"Paling parah ada di depan Rumah Sakit (RS) Budi Luhur, Kalimalang," kata dia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved