Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka pembunuhan terhadap mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi telah diketahui keberadaannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan kedua tersangka berinisial W dan Z yang telah dua pekan buron dan akhirnya diketahui keberadaan mereka. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan penangkapan.
"Sudah terdeteksi mereka di daerah Sumatera. Terus kita sedang kejar. Semoga bisa tertangkap dalam waktu dekat" kata Dedi, Kamis (29/11)
Setelah berhasil menangkap 3 pelaku, kata Dedi, pihaknya memastikan dua pelaku lainnya masing-masing berperan sebagai penadah dan penjual mobil Toyota Innova milik Dufi.
"Saat ini, mobil sudah dibawa ke Polres Bogor untuk dicek. Ada bercak darah, bercak itu identik dengan darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan pembuangan mayat Dufi di drum biru," sebutnya.
Baca juga: Narkoba dan Terorisme Jadi Perhatian Polisi Jelang Natal dan Tahun Baru
Sejauh ini, pihaknya telah menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Dufi, yakni M Nurhadi, Sari Murni, dan Y.
"M dan S telah ditangkap di Bekasi. Sementara Y yang membantu membuang korban diamankan di Sukabumi," terangnya
Hingga saat ini, tim gabungan dari Polres Bogor dan Polda Jabar masih terus melakukan pengejaran terhadap dua buronan tersebut.
"Secepatnya ditangkap, keberadaannya juga sudah diketahui," pungkasnya.
Sebelumnya, pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11) lalu. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved