Kantong Plastik bakal Dilarang

(Nic/J-1)
29/11/2018 07:15
Kantong Plastik bakal Dilarang
(MI/Sumaryanto)

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pihaknya tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) soal pengelolaan plastik. Pergub itu akan melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong kresek dan sedotan.

Dalam penyusunan pergub itu, Dinas LH bersama Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Indonesia (GIDKPI) mengundang perwakilan tradisional, pengusaha retail, dan sekolah untuk meminta masukan soal penggunaan plastik.

Isnawa menuturkan akan ada sosialisasi dan edukasi lebih dulu selama enam bulan sebelum aturan itu ditetapkan. "Kita enggak serta-merta langsung main. Ada masa untuk edukasi dulu," kata Isnawa, kemarin.

Ia meminta di masa sosialisasi itu, masyarakat mulai membiasakan diri tidak menggunakan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan wadah yang ramah lingkungan. Pemprov DKI juga akan meminta masukan dari pengusaha industri plastik dan komunitas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya