Taufik Tagih Nama Penguji Cawagub

(Nic/Ssr/J-3)
29/11/2018 05:30
Taufik Tagih Nama Penguji Cawagub
(Medcom.ID)

PARTAI Keadilan Sejahtera akhirnya menuruti kemauan Gerindra. Tahapan dan prosedur seperti yang diminta Ketua Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik pun diikuti.

"Kami sudah menyodorkan dua nama calon wakil gubernur DKI ke Gerindra melalui surat resmi, kemarin. Kedua nama itu ialah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto," ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, kemarin.

Kedua nama itu sebenarnya sudah diumumkan PKS sejak September lalu. Gerindra juga sudah menyetujui untuk menyerahkan kursi wakil gubernur menggantikan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri kepada PKS.

Namun, Taufik tidak membiarkan calon dari PKS melenggang begitu saja. Dia mensyaratkan dua nama itu mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan.

Untuk itu, Taufik meminta nama keduanya diajukan secara resmi ke Gerindra dan selanjutnya mengikuti fit and proper test yang dilakukan tim bentukan bersama kedua partai. Setiap partai mengajukan dua nama penguji dalam tim.

Gerindra sudah menunjuk Wakil Ketua Gerindra DKI Syarif dan peneliti LIPI Siti Zuhro. Adapun PKS menempatkan Ketua PKS DKI Syakir Purnomo dan Abdurrahman Suhaimi.

Menurut Suhaimi, setelah pengajuan nama cawagub, PKS akan mengundang Partai Gerindra untuk membahas tes uji kepatutan dan kelayakan kedua kandidat. Pertemuan akan digelar pada 4 Desember.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Taufik mengaku sudah menerima dua nama kandidat yang diajukan PKS. Namun, uji kepatutan belum bisa digelar.

"PKS belum memberikan dua nama untuk menjadi tim peng-uji. Fit and proper test belum bisa jalan," tegasnya.

Dia menambahkan, Gerindra DKI akan menagih dua nama itu saat bertemu PKS DKI pada 4 Desember mendatang. Terkait tim penguji, Gerindra suah mengeluarkan surat keputusan penunjukan Syarif dan Siti Zuhro.

"Kan dia mengundang untuk ketemu. Nanti akan kami tanyakan soal kelembagaan fit and proper test ini," lanjutnya.

Proses pencarian pengganti wakil gubernur yang bertele-tele juga membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat kepada kedua partai pengusungnya, Gerindra dan PKS. "Kami sampaikan kepada mereka bahwa proses saat ini ialah partai pengusung harus memunculkan nama kandidat wakil gubernur. Kami tengah menunggu," tuturnya.

Belum terpilihnya wakil gubernur di DKI Jakarta ternyata tidak terlalu dipermasalahkan Kementerian Dalam Negeri. "Pengisian kursi wakil gubernur DKI Jakarta tidak ada batas waktunya. Tapi, kami berharap kekosongan jabatan itu segera diisi," papar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya