Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian diminta untuk mengungkap siapa pemberi uang Rp2 miliar kepada Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani yang akhirnya diserahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebab, pengembalian uang itu dinilai ada kejanggalan sehingga masyarakat berhak mengetahui kasus ini secara utuh.
"Pertanyaaannya kalau dikembalikan dana itu dari mana itu," kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Rabu (28/11).
Diberitakan sebelumnya, uang yang dikembalikan itu diketahui terkait kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI Tahun Anggaran 2017.
Ade menjelaskan, masyarakat saat ini menaruh curiga kepada Dahnil dan Fanani setelah mereka mengembalikan uang itu. Sebab, jika merasa benar, Dahnil dan Fanani harus mempertahankan argumentasinya, terlebih keduanya merasa dikriminalisasi oleh Jokowi.
"Kenapa harus dikembalikan kalau memang tidak terlibat, tidak melakukan, tidak jadi bagian dari prasangka-prasangka yang terjadi?" tanya mantan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air ini.
Pengembalian uang Rp2 miliar oleh Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani dinilai tidak serta-merta menghapus kasus dugaan korupsi di dalam penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam. Pengembalian uang kepada Kemenpora juga membuktikan PP Pemuda Muhammadiyah ada indikasi kesalahan dalam mengelola anggaran dari APBN itu.
"Sebuah kejahatan itu pun, jika adanya permohonan maaf dan mengembalikan dana, itu tidak langsung menghapus perbuatannya," kata Ade.
Sebelumnya, aktivis Muhammadiyah Ahmad Rofiq mengatakan, selama ini, organisasinya itu tidak pernah terlibat suatu kasus korupsi dan perkara pidana lainnya. Menurutnya, kedua orang itu telah mencederai nama baik yang selama ini turun-temurun dijaga oleh sesepuh di Muhammadiyah.
"Mau di Muhammadiyah, di Ortom, enggak pernah ada kasus. Ini adalah pertama kali dan menurut saya dia telah membawa Muhammadiyah dalam konteks ini. Ya, harus segera ia selesaikan dan tanggung jawab," kata Ahmad di Rumah Pemenangan Jokowi-Amin, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Di Muhammadiyah, kata sekretaris jenderal Perindo ini, korupsi adalah tabu dan aib yang sangat besar. Meski belum terbukti kedua orang tersebut melakukan korupsi, tetapi menurut Rofiq, keduanya sudah sadar akan kesalahan saat mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora.
"Dia mengeluarkan uang. Kalau dia tidak mengembalikan uang, pasti menimbulkan multitafsir, apakah ini kriminalisasi, apakah ini korupsi. Tetapi ketika dia mengembalikan uang, berarti ada yang salah," jelas Rofiq. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved