Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan, pihaknya akan membuka data fiktif dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 dalam persidangan.
"Nanti di pengadilan, siap kita buka ya, silakan," kata Argo, Selasa (27/11), di Mapolda Metro Jaya.
Sejauh ini, kepolisian telah mendapatkan pernyataan saksi terkait adanya dugaan mark up dana di LPJ Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Kata Argo, saksi itu masih menjalani periksaan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hari ini perkembangannya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Sudah ada saksi menyatakan bahwa ada memberikan keterangan dugaan mark up. Sekarang pemeriksaan kita lakukan di Yogyakarta. Kita sudah dapat itu," jelas Argo.
Meskipun demikian, Argo tidak menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang telah dimintai keterangan. Lanjutnya, dalam proses penyidikan dan akan dibuktikan di pengadilan.
"Pokoknya sudah ada keterangan saksi, kita lihat di pengadilan siapa saksinya," sebutnya.
Polda Metro Jaya menduga ada laporan fiktif soal dana Rp2 miliar yang diberikan Kemenpora kepada Pemuda Muhammadiyah untuk kegiatan tersebut.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," jelasnya.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, penyelidikan dugaan data fiktif kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga pihaknya tidak mengungkapkan identitas pelapor selama penyelidikan.
"Kami lagi tangani kasus tidak pidana korupsi. Dalam kasus tidak pidana korupsi, apabila menginformasikan nama pelapor, kami bisa dikenai hukuman," terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan kader Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama, serta sejumlah kader ormas Islam lainnya menggelar kemah dan apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia digelar di kompleks Candi Prambanan selama 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved