Polisi Tangkap Penipu Mengaku Kapolsek Pesanggrahan

Antara
27/11/2018 18:20
Polisi Tangkap Penipu Mengaku Kapolsek Pesanggrahan
(thinkstock)

KEPALA Polisi Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Maulana Jali Karepesina, mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang penipu atas nama Kamarudin yang mengaku anggota Polri.  

"Tersangka ini mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan, ia menghubungi orangtua salah satu saksi yang tengah diperiksa terkait kasus
tawuran pada 3 November 2018. Pelaku ini meminta Rp15 juta agar anak korban dibebaskan oleh penyidik," kata Maulana di Jakarta, Selasa (27/11).

Sebelumnya pada 1 November, pelaku membaca berita terkait kasus tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Korban yang ketakutan langsung mengirim uang ke pelaku. Namun saat dikonfirmasi ke pihak penyidik, korban baru sadar ia menjadi korban
penipuan.  

"Pelaku pun ditangkap di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Hermina, Tanah Sereal, Bogor oleh unit reserse kriminal Polsek Pesanggrahan
pada 27 November sekitar pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang disita saat penangkapan, dua unit telepon seluler, satu buah kartu ATM," sebut Maulana.  

Ia menyebut, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa yang kerap beraksi pada 2013.  

"Kami menduga, pelaku turut beraksi di luar wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," tambahnya.  

Pelaku, kata Kapolsek, akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.  Pascapenangkapan, Maulana mengatakan, pihak Polsek Pesanggrahan pun akan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan pengembangan kasus. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya