Polisi Depok Bongkar Jaringan Prostitusi, Dua Mucikari Digulung

Kisar Rajaguguk
27/11/2018 17:44
Polisi Depok Bongkar Jaringan Prostitusi, Dua Mucikari Digulung
(Ilustrasi)

POLRESTA Depok menggulung dua anggota komplotan eksploitasi seksual, Selasa (27/11). Mereka digulung polisi setelah terbukti menjual seorang siswi SMP di Kota Depok

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan membenarkan menangkap dua tersangka kasus perdagangan orang atau human trafficking, Iwan Setiawan, 20, dan Eko Supriyono , 20. " Kedua tersangka kami bekuk di kawasan Kelurahan Cipayung, Kota Depok, " ujar Deddy.

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan Iwan dan Eko menjual Via, 16, kepada hidung belang. Iwan, Eko diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Cipayung ketika sedang menunggu tamu lelaki hidung belang Keduanya diamankan beserta Via "Kedua muncikari membanderol layanan esek-esek-nya seharga Rp800 ribu per short time, " ujar Deddy.

Perekrutan berawal saat keduanya bertemu dengan Via di kawasan Cipayung, pekan lalu Di tempat itu, mereka berkenalan hingga akhirnya Via, pelajar kelas IX SMP rela direkrut Iwan dan Eko. Setelah pertemuan tersebut, Via sepakat ikut bekerja dan menjadi anak buahnya. “Berdasarkan pengakuan Via kepada kami, Via rela dijual muncikarinya karena masalah ekonomi,” kata Deddy. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya