Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan rumah yang longsor di Komplek Pesona Kalisari, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (26/11) kemarin tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Bisa dipastikan semuanya tidak punya IMB," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (27/11).
Lahan tersebut, kata Anies, merupakan lahan yang difungsikan sebagai area hijau. Dengan begitu, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang didirikan di area tersebut.
Baca juga: 3.624 Kendaraan Ditindak Tilang Elektronik
Anies juga mengungkapkan, dirinya sudah mengistruksikan pada lurah setempat untuk melakukan pemeriksaan pada semua rumah yang dibangun di tebing wilayah tersebut. Setelahnya, akan ada penertiban demi alasan keamananan.
"Nanti akan dilakukan penertiban. Dan ini soal risiko. Warga yang tinggal di situ padahal tahu ada potensi longsor. Tidak ada saluran air dari tempat tinggi jadi air tertahan oleh turap dan jebol," tutur Anies.
Seperti diketahui, akibat hujan deras yang melanda Jakarta pada Senin (26/11), longsor terjadi di Kompleks Pesona Kalisari, RT 007/005, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sekitar pukul 12.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun, longsor mengakibatkan satu rumah rusak dan dua unit sepeda motor tertimbun. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved