Jaksa Kembalikan Berkas Ratna

*/J-1
25/11/2018 23:30
Jaksa Kembalikan Berkas Ratna
(MI/Rommy Pujianto)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan tim penyidik telah menerima pengembalian berkas perkara dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Berkas tersebut diterima dari Kejaksaan Tinggi untuk diperbaiki.

"Berkas ibu Ratna Sarumpaet kemarin kita terima dari Kejaksaan Tinggi. Berkas perkara dikembalikan untuk diperbaiki," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11).

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima petunjuk dari kejaksaan untuk memperbaiki sejumlah poin yang ada dalam berkas.

"Istilahnya masih P19. Dalam P19 itu nanti kita lihat apa saja petunjuk dari kejaksaan, kira-kira apa yang diperbaiki, jadi untuk tambahan pertanyaan terhadap tersangka. Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi. Nanti akan kita tambah biar pas," terang Argo.

Setelah berkas perkara telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi untuk proses selanjutnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya