Ada Bos Minyak di Kabil

MI
01/4/2015 00:00
Ada Bos Minyak di Kabil
(ANTARA/JOKO SULISTYO)
BISNIS pengolahan pipa baja minyak dan gas bumi (migas) sedang booming. Permintaan dalam negeri saja mencapai 200 juta kg per tahun. Belum permintaan ekspor yang juga tinggi.

Seorang pensiunan karyawan perusahaan pengolahan pipa baja migas di Batam, sebut saja Ali, hidup mapan. Posisinya sebelum pensiun dua tahun lalu hanya karyawan biasa. Dia menolak merinci gaji bulanan selama puluhan tahun bekerja, yang pasti mampu menyekolahkan anak di luar negeri.

"Krisis moneter pada 1997 tak berimbas pada perusahaan pengolahan pipa baja migas," ujar Ali saat mendampingi Media Indonesia menelusuri perusahaan-perusahaan pengolahan pipa baja migas di kawasan industri Kabil pada Februari 2015.

Industri pengolahan pipa baja migas di Batam berkembang pesat. Jumlah perusahaan yang menggeluti bisnis serupa terus bertambah. Ekspansi lahan dan bangunan pabrik tak berhenti sejak puluhan tahun lalu. Kawasan industri Kabil pun kini dipenuhi pabrik-pabrik pengolahan pipa baja migas berukuran besar.

Perusahaan pengolahan pipa baja migas di Batam, jelas Ali, mengolah green pipe seamless menjadi pipa grade. Pipa green pipe seamless umumnya diimpor dari Tiongkok.

Ali membagi pipa baja migas atas dua kelompok. Pertama pipa rendah mutu yang belum di-treatment jenis H 40 dan K 55 dengan kekerasan standar. Pipa jenis tersebut digunakan pada kondisi lingkungan yang tanpa kadar garam tinggi.

Jenis kedua, pipa yang sudah di-treatment, seperti N80, L80, P110 dan S95. "Jenis L80 banyak digunakan di Madura dan wilayah lainnya di Jawa Timur. Kalau P110 dan S95 pipa keras banyak dipakai di Kalimantan," terangnya.

Penjualan hasil produksi tidak pernah bermasalah. Pasalnya pemenangan tender untuk suplai pipa ke perusahaan kontraktor selalu dibantu petinggi perusahaan minyak dalam negeri. "Rata-rata perusahaan pengolahan pipa baja migas di sini dibekengi bos dari Pertamina," cetusnya.

Pipa baja migas mengundang perhatian Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan karena berlipatnya permintaan impor dari Batam. Tim investigasi menemukan pada rentang 2008 hingga 2011 permintaan membengkak hingga tiga kali lipat.

Lonjakan kebutuhan memicu perusahaan trading pipa baja migas melakukan kecurangan. Menurut tim investigasi, sedikitnya delapan perusahaan trading teridentifikasi menjual barang jadi berupa finished seamless pipe dari luar daerah pabean langsung ke perusahaan kontraktor kontrak kerja sama migas. Peran negara diabaikan, bea masuk rendah.

Hal ini melanggar UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah No 42/2002 tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Media Indonesia berusaha mendapatkan penjelasan terkait hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tersebut. Permohonan wawancara ke sejumlah perusahaan pipa baja migas di kawasan Kabil dan Batu Merah, Batam, diajukan, tetapi tidak mendapat jawaban.

Selain mendatangi pabrik PT TPCO Pan Asia, Media Indonesia juga mendatangi PT Servotech Industri dan PT Profab Indonesia pada 10 Februari.

Media Indonesia
diminta mengikuti prosedur membuat janji wawancara. Namun, setelah permintaan tertulis diajukan, perusahaan tetap menutup pintu.

Selain mengirim surat permohonan wawancara, upaya untuk mendapatkan penjelasan juga dilakukan melalui surat elektronik. Perusahaan PT Pipa Mas Putih sempat menghubungi Media Indonesia melalui sambungan telepon.

Petinggi PT Pipa Mas Putih Yusuf Ginting memberikan penjelasan singkat dan berjanji melayani wawancara pada Kamis (12/2). Namun, kemudian melalui surat elektronik yang dikirim staf bernama Gita, wawancara

dibatalkan dengan alasan Yusuf Ginting dinas ke luar kota. Media Indonesia membalas surat elektronik untuk menjadwal kembali waktu wawancara, tetapi belum direspons hingga berita ini diturunkan.

Upaya untuk mendapatkan penjelasan juga dilakukan melalui telepon seluler. Media Indonesia mengirimkan pesan singkat kepada Roger Tan, salah seorang petinggi di PT APPIPA Indonesia. Pesan elektronik tersebut juga tidak direspons. (Mhk/T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya