Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuka pulau reklamasi untuk diakses oleh publik seluas-luasnya. Area pantai di pulau-pulau reklamasi C, D, dan G nantinya akan bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Nanti kita akan buka akses seluas-luasnya untuk publik. Secara teknis, pantai tidak bisa dimiliki oleh perorangan,” kata Anies di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Anies menegaskan dirinya tidak ingin lahan reklamasi di pantai utara Jakarta itu menjadi kawasan privat dan tertutup. Apalagi, warga Jakarta tidak memiliki pantai publik yang bisa diakses secara gratis.
“Jadi, nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” tegas Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menugaskan PT Jakarta Propertindo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk mengelola lahan di sana. Penugasan itu diberikan kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur No 120 Tahun 2018.
Pengelolaan itu mencakup perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi. Prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.
Penataan di lahan reklamasi kini tengah dirancang oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir dan Jakpro. Selain itu, Anies akan menamai tiga pulau reklamasi yang sudah telanjur berdiri. Ketiga pulau yang akan dinamai, yakni Pulau C, D, dan G.
“Besok (Senin), saya umumkan namanya,” kata Anies.
Ketiga pulau ini diberi nama karena akan segera ditata dan dikelola. Anies menuturkan nama barunya kemungkinan tidak lagi membawa embel-embel ‘pulau’. Menurut dia, ketiga daratan reklamasi itu lebih cocok dikatakan sebagai kawasan.
“Itu bukan pulau sebenarnya, tapi kawasan. Yang benar pantai, seperti Pantai Indah Kapuk. Jadi singkatan ‘P’ di depan namanya itu sebenarnya pantai,” kata Anies.
Pengembang menunggu
Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) Justini Omas mengaku belum mengetahui soal pulau reklamasi pantai utara Jakarta akan dikelola oleh PT Jakpro. Sebab, belum ada pembicaraan apa pun dengan Pemprov DKI dan Jakpro terkait hal ini.
Agung Podomoro Land merupakan perusahaan induk dari PT Muara Wisesa Samudra yang mengembangkan Pulau G. “Saya di APL belum mendapat info mengenai hal itu dari PT Muara Wisesa Samudra. Nanti coba saya tanyakan,” kata Justini melalui pesan tertulis, kemarin.
Justini mengaku pihaknya jarang mendapat pemberitahuan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan di pulau reklamasi. Kebijakan menyerahkan pengelolaan pulau ke PT Jakpro juga tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada pihak pengembang.
“Seperti penghentian reklamasi oleh Gubernur kemarin, kami mengetahuinya juga cuma dari baca di media massa dan televisi. Kami sama sekali belum menerima surat pemberitahuan resminya sampai sekarang ini,” keluh Justini.
PT Muara Wisesa Samudra, menurutnya, saat ini masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta terkait kelanjutan pengembangan Pulau G. “Kami juga masih menunggu arahan, kapan bisa mulai lagi pembangunannya,” kata Justini.
Sebagaimana diketahui, tanah hasil reklamasi yang dimaksud ialah Pulau C, D, dan G. Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group. Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan dari APL. (N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved