Jakpro Ditunjuk Kelola 3 Pulau Reklamasi

(Hym/Ssr/X-6)
24/11/2018 10:00
Jakpro Ditunjuk Kelola 3 Pulau Reklamasi
(MI/Nicky Aulia Widadio)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola tiga pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang baru disahkan pada 16 November 2018.

“Itu untuk banyak kegiatan, kami menugaskan kepada salah satu BUMD, yaitu Jakpro untuk mengelola laham yang nanti akan digunakan. Dengan begitu, nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja,” kata Anies di Jakarta Timur, Jumat (23/11).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku, dari sisi relevansi yang mendasari pilihannya untuk menungaskan PT Jakpro dalam mengembangkan tugas tersebut.

“Perusahaan daerah itu yang paling memiliki relevansi dalam pembangunan dan pengelolaan properti. Itu paling relevan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, setelah PT Jakpro menyusun rencana kelola, berlanjut pemprov memiliki panduan rancang kota di Pulau C, D, dan G. Kemudian pada 2019 berlanjut RT RW baru.

“Di situ nanti jalannya in line. Jadi mengelola pulaunya itu bukan selera­ 1 atau 2 orang, tetapi disiapkan 1 sampai 2 institusinya dengan baik,” tutur Anies.

Anies memaparkan tanggung jawab yang diberikan kepada PT Jakpro berbeda dengan tugas yang dibebankan kepada TGUPP pesisir. Bahkan, dalam eksekusinya nanti seperti yang telah dikembang di wilayah Jaya Ancol.

“TGUPP itu menyiapkan konsep, sedangkan Jakpro mengelola dan menjalankan. Jadi, nanti pemanfaat­annya dibangun untuk apa, oleh mereka. Teman-teman lihat pembangun­ Jaya Ancol? Itu hasil reklamasi bukan? Ya kan?” pungkasnya.

Di lain sisi, Pemprov DKI Jakar-ta dikabarkan berencana untuk mencabut segel atas sebanyak 932 bangun­an di dua pulau reklamasi. Kedua pulau tersebut ialah Pulau C dan D.

Kabar itu diberitahukan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI, Benny Agus Chandra, melalui pesan pendek, Jumat, (23/11). Isi pesan Benny mengatakan, “Hari ini (kemarin) akan dilakukan pencabutan segel di pulau D. Bila ada awak media yang mau ikut, diminta berkumpul di jembatan reklamasi.”



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya