Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi tetap akan melakukan uji coba pengoperasian bus Trans-Patriot pada Senin (26/11). Adapun dasar uji coba sembilan bus tersebut ialah Peraturan Wali Kota Bekasi (Perwal) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Bus Trans-Patriot sebagai Moda Transportasi dan Angkutan Massal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Yayan Yuliana, kemarin, menyampaikan bahwa dalam uji coba itu pihaknya akan menggratiskan tarif bagi penumpang selama satu pekan. “Dengan adanya Trans-Patriot ini mudah-mudahan menjadi salah satu solusi mengatasi masalah macet yang ada di Kota Bekasi.”
Menurut Yayan, Pemkot Bekasi hanya berfungsi menyiapkan regulasi. Adapun penunjukan Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) sebagai operator berdasarkan Per-aturan Wali Kota No 57 Tahun 2018.
“Untuk aturan lainnya yang masih dibahas di DPRD, kami pun berharap bisa cepat selesai sebab hadirnya moda transportasi bagi warga amat penting,” jelas dia.
Direktur Utama PDMP, TB Hendra, mengatakan untuk pengoperasian bus Trans-Patriot pihaknya bekerja sama dengan pihak Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Penunjukkan Perum DAMRI sebagai pihak ketiga lantaran dirasa cukup berpengalaman.
“Untuk tiga bulan pertama atau lebih karena penyertaan modal dari pemerintah belum turun, kami meminta bantuan sampai PDMP sudah memiliki biaya sendiri,” ujarnya.
Rute operasional
Untuk tahap awal, rute operasional bus Trans-Patriot dimulai dari Terminal Bekasi ke Harapan Indah. Jalurnya melalui Jalan Juanda-Jalan Joyo Martono-Chairil Anwar-Cut Meutia-Jalan Ahmad Yani-Jalan Jendral Sudirman-Jalan Sultan Agung sampai di Harapan Indah. Kemudian dari Harapan Indah lewat Sultan Agung-Jalan Sudirman dan langsung ke Terminal Bekasi kembali.
“Kami harap, dengan ha-dirnya transportasi ini warga mulai pindah menggunakan transportasi umum,” tukas dia.
Sebelumnya diberitakan, rencana pengoperasion secara resmi bus Trans-Patriot dikritik anggota DPRD Kota Bekasi lantaran masih terganjal payung hukum. Hingga saat ini, peraturan daerah (perda) tentang penyerahan aset dari pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) belum juga disahkan.
“Kami menargetkan paling lambat awal pekan Desember mendatang sudah disahkan,” ungkap anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin, Kamis (22/11).
Bus Trans-Patriot diresmikan pada 18 Desember 2017 oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan wakilnya, Ahmad Syaikhu. Setelah peresmian, operasional sembilan bus yang dibeli seharga Rp11 miliar tersebut mangkrak hingga saat ini.
Kesembilan bus tersebut terparkir manis di Stadion Patriot Candrabhaga dan halaman Kantor Kelurahan Harapan Mulya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved