Empat Kantor Lurah Dibangun pada 2019

(Nic/J-2)
23/11/2018 05:15
Empat Kantor Lurah Dibangun pada 2019
(ANTARA FOTO/Imam Wahyu Utomo)

PEMERINTAH Provinsi DKI ­Jakarta akan membangun empat gedung baru kantor kelurahan di Jakarta pada 2019 setelah sempat tertunda karena terkendala lahan. ­Anggaran pembangunannya telah ­disetujui DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan anggaran 2019.

Empat kantor lurah itu, yakni Kantor Lurah Jembatan Besi dan Kantor Lurah Jembatan Lima di Jakarta Barat serta ­Kantor Lurah Kuningan Timur dan Kantor Lurah Karet di ­Jakarta Selatan.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan lahan untuk Kantor Lurah Jembatan Lima sudah tersedia, tetapi lahan untuk Kantor ­Lurah Jembatan Besi masih dalam tahap negosiasi harga dan akan rampung pada pekan depan.

“Pengadaan lahannya selesai tahun ini. (Lahan untuk Kantor Lurah) Jembatan Lima sudah ada, Jembatan Besi masih musyawarah harga, diperkirakan minggu depan sudah ada,” ujar Rustam di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Anggaran untuk pembangunan tiap-tiap kantor kelurahan itu, yakni Rp7,25 miliar. Selain anggaran pembangunan, Pemkot Jakarta Barat juga mengalokasikan­ anggaran untuk perencanaannya.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali juga memastikan Kantor Lurah Kuningan Timur dan Kantor Lurah Karet akan dibangun pada 2019. Masing-masing akan disiapkan Rp8,6 miliar. “Sebulan lalu kami menyelesaikan (soal lahan) dan bisa dilakukan pembangunan Kantor Lurah Kuningan Timur,” kata Marullah.

Begitu pun untuk pembangunan Kantor Lurah Karet. Pada 2018, pembangunan tidak bisa dilaksanakan karena di ­lahan itu ada aset sekolah dasar. Sebelum membangun baru, Pemkot Jaksel perlu menghapus aset SD tersebut lebih dulu. Penghapusan aset tersebut kini telah selesai sehingga pembangunan bisa dieksekusi pada 2019.

“Penghapusan (aset) memakan waktu, saat itu lelang enggak cukup waktu,” ucap Marullah.
Pembangunan empat kantor lurah itu sebenarnya tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI Jakarta 2019. Namun, Banggar DPRD DKI Jakarta tetap menyetujui anggaran itu karena pembangunan empat kantor lurah dinilai mendasar dan ­mendesak.

Adapun anggaran pembangunan empat kantor lurah itu mulanya dianggarkan dalam APBD 2018. Namun, pembangunannya­ batal pada 2018 karena terkendala lahan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya