Sempat Diperdebatkan, Ketua DPRD Setujui Sepihak Anggaran TGUPP

Nicky Aulia Widadio
22/11/2018 20:11
Sempat Diperdebatkan, Ketua DPRD Setujui Sepihak Anggaran TGUPP
(MI/Arya Manggala)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyetujui alokasi honor Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Namun, Prasetyo hanya menyetujui nilainya sebesar Rp19 miliar, setara dengan yang dianggarkan pada APBD 2018.

"Kalau Gubernur punya diskresi, saya juga punya, saya kasih (TGUPP) Rp19 miliar. Lanjut. Kami hargai, kalau (anggarannya) naik saya ga mau," ujar Prasetyo saat memimpin rapat Badan Anggaran di DPRD DKI, Kamis (22/11).

Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Honor TGUPP Jadi Perdebatan

Anggaran yang disetujui ini lebih kecil dibanding yang diusulkan oleh Pemprov DKI. Pemprov mengusulkan Rp20,1 miliar untuk honor 63 anggota TGUPP dan honor narasumber tambahan yang diperlukan untuk membuat kebijakan. Namun, Prasetyo hanya bersedia menyetujui besar anggaran yang sama dengan di APBD 2018, yakni Rp19 miliar.

Keputusan Prasetyo itu kemudian mendapat protes dari beberapa anggota Banggar. Bestari barus dari Fraksi Nasdem tidak setuju dengan keputusan Prasetyo.

Ia meminta dana untuk TGUPP seharusnya dihilangkan. Sebab, ia merasa kinerja TGUPP tak terasa di masyarakat. Bestari menganggap keputusan yang dibuat Prasetyo hanya sepihak. "Banggar ini harus bulat keputusannya," ujar Bestari.

Selain itu, Bestari juga menegaskan tak menolak keberadaan TGUPP selama tim itu tidak membebani APBD DKI. Ia meminta tim bentukan Anies itu diberi honor dari dana operasional gubernur.

Protes soal penetapan anggaran TGUPP juga datang dari Anggota Banggar dari Fraksi PDIP Gembong Warsono. Gembong mempersoalkan pemilihan anggota TGUPP yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Padahal TGUPP dibayarkan melalui dana APBD yang dianggarkan di bawah Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurut Gembong, pemilihan anggota TGUPP seharusnya dilakukan lewat Bappeda, bukan oleh Anies. "Harusnya yang rekrut Bappeda. Mekanisme rekrutmen bagaimana? Tidak dijawab," kata Gembong.

Ditemui usai rapat Banggar, Prasetyo menilai TGUPP perlu diberi kesempatan untuk membuktikan kinerjanya dalam mempercepat pembangunan di DKI Jakarta. Apalagi, pembentukan TGUPP merupakan diskresi Anies sebagai Gubernur. Namun dia mengakui sejauh ini TGUPP belum menampakkan hasil nyata.

"Kita lihat saja hasilnya nanti, kita harus hargai diskresi gubernur. Kalau enggak benar di anggaran perubahan kita potong. Kita kasih kesempatan mereka," katanya.

Adapun fungsi utama dari TGUPP versi Anies adalah menyingkronkan program kerja dengan visi gubernur, sebagai unit reaksi cepat yang mengatasi masalah di masyarakat, dan sebagai perwakilan untuk berhubungan dengan instansi lainnnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya