Tahun Depan, 4 Kantor Lurah di Jakarta akan Dibangun

Nicky Aulia Widadio
22/11/2018 14:37
Tahun Depan, 4 Kantor Lurah di Jakarta akan Dibangun
(ANTARA FOTO/Imam Wahyu Utomo)

EMPAT gedung baru kantor kelurahan di Jakarta akan dibangun pada 2019 mendatang setelah sempat tertunda karena terkendala lahan. Anggaran pembangunannya telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan anggaran 2019.

Empat kantor lurah itu yakni, Kantor Lurah Jembatan Besi, Kantor Lurah Jembatan Lima di Jakarta Barat, Kantor Lurah Kuningan Timur, dan Kantor Lurah Karet di Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan lahan untuk Kantor Lurah Jembatan Lima sudah tersedia, sementara lahan untuk Kantor Lurah Jembatan Besi masih dalam tahap negosiasi harga dan akan rampung pada pekan depan.

"Pengadaan lahannya selesai tahun ini. (Lahan untuk Kantor Lurah) Jembatan Lima sudah ada, Jembatan Besi masih musyawarah harga, diperkirakan minggu depan sudah ada," ujar Rustam di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11).

Baca juga: Penangkapan Hercules Karena Diduga Memimpin Penguasaan Lahan

Anggaran untuk pembangunan masing-masing kantor kelurahan itu yakni Rp7,25 miliar. Selain anggaran pembangunan, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga mengalokasikan anggaran untuk perencanaannya.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali juga memastikan Kantor Lurah Kuningan Timur dan Kantor Lurah Karet akan dibangun pada 2019. Masing-masing berbiaya Rp8,6 miliar.

"Sebulan lalu kita selesaikan (soal lahan) dan bisa kita lakukan pembangunan Kantor Lurah Kuningan Timur," kata Marullah.

Begitu pun untuk pembangunan Kantor Lurah Karet. Pada 2018, pembangunan tidak bisa dilaksanakan karena di lahan itu ada aset sekolah dasar. Sebelum membangun baru, Pemkot Jaksel perlu menghapus aset SD tersebut lebih dulu. Penghapusan aset tersebut kini telah selesai sehingga pembangunan bisa dieksekusi pada 2019.

"Penghapusan (aset) memakan waktu, saat itu lelang enggak cukup waktu," ucap Marullah.

Pembangunan empat kantor lurah itu sebenarnya tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI Jakarta 2019. Namun, Banggar DPRD DKI Jakarta tetap menyetujui anggaran itu karena pembangunan empat kantor lurah dianggap mendasar dan mendesak.

Adapun anggaran pembangunan empat kantor lurah itu mulanya dianggarkan dalam APBD 2018. Namun, pembangunannya batal di 2018 karena terkendala lahan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya