Aset Yayasan Supersemar Vila di Megamendung juga Disita

Thomas Harming Suwarta
21/11/2018 22:50
Aset Yayasan Supersemar Vila di Megamendung juga Disita
(Thinkstock)

SELAIN Gedung Granadi yang berlokasi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, penyitaan terhadap aset Yayasan Supersemar juga dilakukan terhadap vila di kawasan Megamendung, Bogor.

Penyitaan sudah dilakukan sejak  2016 lalu dan saat ini sedang dilakukan penghitungan nilai aset untuk selanjutnya dilakukan pelelangan.

"Saat ini sedang proses pelelangan, kita sedang berkoordinasi dengan Pengdilan. Kalau untuk Granadi dengan PN Jakarta Selatan sementara villa megamendung dengan PN Cibinong," kata Jaksa Tim Pengacara Negara, Anton Arifullah, di Jakarta, Rabu (21/11).

Menurut Anton, aset Yayasan Supersemar di Megamendung berada di atas tanah seluas 400 meter persegi. Hanya saja, dia belum merinci nilai aset tersebut.

Saat ini pihaknya masih terus menelusuri aset Yayasan Supersemar baik yang berupa tanah, bangunan, dan sejumlah rekening bank dan saham. Saat ini, aset berupa 113 rekening bank sudah dipastikan nilainya yaitu Rp242 miliar.

"Sementara total aset yang harus dikejar dengan nilai dollar sekarang bisa Rp 4,4 triliun lebih. Semuanya sedang ditelusuri," jelas Anton. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya