Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIMBUNAN sampah berserakan di Pasar Agung RT 009/RW 02, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok. Sampah-sampah tersebut sudah lima bulan dibiarkan menumpuk, tak tersentuh sama sekali oleh petugas kebersihan.
Sampah plastik, karton, sayur dan buah busuk, tulang ikan, dan daging menumpuk di bagian samping hingga belakang di pasar. Hingga kemarin siang, tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Depok untuk mencarikan solusinya.
"Sejak Juni 2018 hingga hari ini, belum ada petugas kebersihan yang mengangkut sampah di sini, " keluh Sofia Rasbun, 50, salah satu warga yang rumahnya berlokasi di belakang Pasar Agung RT 009/RW 02, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya.
Sofia mengaku tumpukan sampah di belakang Pasar Agung di atas lahan 2.500 meter persegi itu sudah lama dikeluhkan warga. Selain menimbulkan bau yang tidak sedap, timbunan sampah itu juga mengganggu kesehatan warga.
"Kami meminta pemerintah agar mengangkut sampah itu," ujar Sofia.
Darmanto, 45, warga RT 009/RW 02, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, mengaku sudah pernah melaporkan masalah sampah yang menumpuk di kampungnya itu kepada pengelola pasar.
"Kondisi ini sudah kami informasikan ke unit pengelola teknis pasar (UPTP) se-tempat supaya sampah tidak meluber ke mana-mana. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan," ujar Darmanto.
Kepala Unit Pengelola Teknis Pasar Agung, Biher Purba, tak menampik di wilayah kerjanya menumpuk sampah. Biher bahkan mengatakan bahwa tumpukan sampah di belakang pasar bisa menimbulkkan pencemaran air tanah karena sampah akan meresap ke tanah.
Terkait dengan hal itu, pihaknya telah berkirim surat langsung kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap pasar pada Juni 2018 untuk mencarikan solusinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved