24% Pengguna Narkotika Pelajar

(Fer/J-2)
22/11/2018 07:30
24% Pengguna Narkotika Pelajar
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

PEREDARAN narkotika di kalangan pelajar semakin meresahkan. Mereka menjadi kelompok terbesar kedua pengguna narkoba setelah kaum pekerja. Salah satu antisipasi pencegahan narkotika di sekolah ialah dengan peningkatan pemahaman guru bimbingan dan konseling (BK) terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.

Berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui pengguna narkotika mencapai 3,3 juta orang, dengan perincian pekerja 59%, pelajar 24%, dan populasi umum (tidak bekerja tetap) 17%.

Dari hasil tes urine terhadap para siswa, 8 dari 47 SMP di DKI Jakarta terindikasi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, 10 dari 48 SMA/SMK juga terindikasi penyalahgunaan narkotika.

“Dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika dari seluruh Indonesia, 24% dialami pelajar. Makanya kami sengaja mengajak guru-guru BK ini menjadi kepanjangan ta-ngan untuk bisa mengantisipasi anak-anak agar terhindar dari narkotika,” kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Polisi Johny Latupeirissa dalam sosialisasi dengan ratusan guru BK DKI Jakarta, kemarin.

Setelah melakukan deteksi dini di beberapa sekolah, kata Johny, pihaknya juga memberikan penanganan berupa sosialisasi, pencegahan, dan seminar di beberapa daerah. “Kami mendapatkan pelajaran menggunakan narkotika, baik secara sembunyi-sembunyi di sekolah atau di luar sekolah,” sebut Johny

Selanjutnya, jika diketahui pelajar terindikasi menyalahgunakan narkotika, upaya yang wajib dilakukan ialah melakukan pembinaan dan rehabilitasi serta jangan dikeluarkan dari sekolah. “Wajib rehabilitasi. Tanpa rehabilitasi mereka akan tergantung. Agar pulih, upaya rehabilitasi yang harus dilakukan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, tanpa rehabilitasi tentunya semakin berdampak buruk bagi siswa tersebut. Apalagi penguna narkotika rentan dengan kriminalitas sehingga bisa membahayakan dirinya dan orang lain. “Jika dikeluarkan, akan menjadi penjahat baru. Paling berat pindahkan ke sekolah baru, tetapi wajib rehabilitasi,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, menyatakan mendukung upaya peningkatan pemahaman guru BK terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut sebagai antisipasi pencegahan narkotika di sekolah.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman terhadap narkotika karena variannya banyak dan berubah sehingga varian baru dan modus baru ini perlu diketahui guru BK,” kata Bowo.

Ia juga tak memungkiri peran media sosial dalam penyebaran informasi. “Nah perubahan-perubahan seperti ini harus diikuti oleh guru BK agar mereka bisa memiliki kemampuan deteksi dini,” terangnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya