Warga Ingin Haris Simamora Dihukum Mati

Gana Buana
21/11/2018 18:49
Warga Ingin Haris Simamora Dihukum Mati
(MI/Gana Buana)

REKA ulang pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, dilakukan sebanyak 37 adegan, Rabu (21/11). Kedatangan tersangka, Haris Simamora langsung diteriaki warga setempat.

“Hukum mati saja dia,” ungkap Farhah, salah satu warga yang datang ke lokasi rekonstruksi.

Baca juga: Sempat Duduk Termenung, Niat Haris Menghabisi Nyawa Tak Hilang

Pelaku yang menggunakan baju orange dengan bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya itu dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap. Untuk mengantisipasi timbulnya tindakan yang merugikan, pihak kepolisian langsung membentang garis polisi.  

"Rekontruksi berjalan 37 adegan khusus di lokasi pembunuhan," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Indarto.

Indarto menjelaskan, rekontruksi ini untuk menguatkan alat bukti dan keterangan saksi. “Hingga saat pelaku masih tunggal,” kata dia.

Selain itu reka ulang ini kata Indarto disaksikan juga sejumlah saksi-saksi. Tujuannya untuk mensinkronkan keterangan saksi, uji forensik, dan uji otopsi. “Ada saksi yang melihat korban melintas kencang dengan kendaraan,” tutupnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya