Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK moda raya terpadu (MRT) fase II Bundaran HI-Kampung Bandan terancam molor. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menolak menganggarkan biaya pembebasan lahan sebesar Rp217,6 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Banggar beralasan, kegiatan pembebasan lahan itu tidak tercantum di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019.
"Anggaran Rp217,6 miliar ini untuk pembebasan lahan mendukung pembangunan MRT fase II," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Setiawan dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/11).
Baca juga: MRT Fase 2 Diperpanjang hingga Stadion BMW
Anggota Banggar Ruslan Amsyari menolak mata anggaran ini untuk masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Sebab, anggaran ini tidak tercantum di dalam RKPD 2019 yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
"Saya minta ini ditolak. Karena ini tiba-tiba muncul, tidak ada di RKPD kegiatan pembebasan lahan untuk MRT fase II," ujar Ruslan.
Anggota Banggar lainnya pun setuju dengan pendapat Ruslan. Sebab, anggaran yang disetujui dewan harus melalui prosedur, yakni dengan mencantumkannya di RKPD lebih dulu. Terkait penolakan Banggar, Budi Setiawan mengatakan jika anggaran ini tak diloloskan, pekerjaan fase II MRT terancam molor.
"Kita berharap diloloskan lah karena ini untuk pembangunan MRT fase II. Karena nanti fase II terhambat," ujar Budi.
Lahan yang dibebaskan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Kampung Bandan rencananya akan digunakan untuk mendirikan cooling tower (CT), ventilation tower (VT), serta titik masuk stasiun. Lahan yang akan dibebaskan itu sebagian besar milik gedung komersil. Sebagian kecil lainnya merupakan milik warga perorangan. Luasnya kurang dari lima hektar.
Menurut Budi, pembebasan lahan ini mendesak karena pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) telah ditandatangani.
"Kalau menurut MRT harus segera dibebaskan untuk yang fase II karena loan (pinjaman) dari Jepang sudah ditandatangani kan, sehingga proses ini harus berjalan. Jadi berdasarkan timeline-nya dari MRT 2019 ini akan dipakai lahannya," kata Budi.
Budi mengakui kegiatan pembebasan lahan memang baru diajukan pihaknya pada saat pembahasan anggaran di Komisi B DPRD DKI. Padahal, PT MRT Jakarta telah merencanakan pembebasan lahan untuk fase II sejak lama.
"Sebenarnya dari jauh-jauh hari MRT sudah melakukan sosialisasi pendekatan ke warga. Karena kemarin kan juga ada pemikiran ini B2B (buyer to buyer) jadi kerja sama dengan pemilik gedung. Tapi mungkin prosesnya gagal sehingga akhirnya diputuskan untuk dibebaskan (lahannya)," kata Budi.
Setelah rencana penggunaan lahan dengan sistem B2B itu batal, Budi menyebut Pemprov DKI Jakarta kemudian membahas alternatif lain. Ada usulan membebaskan dengan menyuntik modal ke PT MRT Jakarta. Ada pula rencana membebaskan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Anggaran baru kita usulkan di Komisi B dan baru masuk ke Banggar. Karena baru disepakati ini ditaruh di Dishub," ujar Budi. Budi mengatakan pihaknya akan berupaya mengusulkan lagi anggaran ini ke anggota dewan. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved