Datangi Balai Kota, Warga Kampung Baru Tuntut Pembebasan Lahan

Atalya Puspa
21/11/2018 14:38
Datangi Balai Kota, Warga Kampung Baru Tuntut Pembebasan Lahan
(Ilustrasi)

SEKELOMPOK massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru melakukan unjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/11). Warga Kampung Baru tersebut memprotes penutupan jalan yang tak kunjung menemui penyelesaian.

"Kan itu jalan sudah digunakan bertahun-tahun sama kami. Kalau tiba-tiba ditutup begitu ya menyulitkan, dong," ujar Siti, salah satu pendemo.

Baca juga: Anies Janji Bangun Kembali Rumah Ambles di Bantaran Kali Pademangan

Unjuk rasa tidak hanya dilakukan di depan gedung Balai Kota, tapi juga di depan gedung DPRD DKI Jakarta, dan di depan gedung Mahkamah Agung. Para pendemo menggunakan pakaian serba putih, mengenakan atribut ikat kepala serta membawa bendera bertuliskan 'Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru'. Unjuk rasa dilakukan dari sekitar pukul 09.00 pagi dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera mencabut Keputusan Gubernur No. 1323 Tahun 2017 tentang pembebasan lahan Jalan MHT yang terletak di Kampung Baru RT 011 dan 016 RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur kepada PT Nurdin Tampubolon Fam (NTF).  Selain itu, warga juga mengaku tidak pernah menyetujui penyerahan aset kepada PT NTF.

“Kami tidak pernah memberikan persetujuan apapun atas penutupan akses jalan warga," ungkap Irdhana, salah satu warga Kampung Baru.

Baca juga: Tinjau Rumah Ambles, Anies: Topografi Tanah Bergerak

Permasalahan ini bergulir sejak tahun 2017. Tampubolon Fam (PT NTF) selaku pembeli tanah telah menutup akses ke jalan protokol dengan dinding beton setinggi 2 meter. Ir. Nurdin Tampubolon melalui PT. NTF membebaskan lahan yang berada di RT 011 dan 016 RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur untuk kepentingan pembangunan gedung kantor. Akibatnya, warga pun harus memutar melalui jalan lain untuk menuju Jalan Pulomas Selatan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya