PNS Buru-Buru Pulang, Jadwal Bus Diubah

(Nic/J-1)
21/11/2018 07:00
PNS Buru-Buru Pulang, Jadwal Bus Diubah
(MI/ARYA MANGGALA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pengubahan jadwal bus antar-jemput untuk karyawan, dari semula pukul 16.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. Pasalnya Anies mendapat laporan banyak PNS yang buru-buru pulang lantaran ingin menggunakan bus gratis tersebut.

"Pukul 16.00 kurang mereka sudah berada di tempat absen. Begitu pukul 16.00 teng langsung menuju bus, langsung pulang," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (19/11).

Kebiasaan para karyawan itu, kata Anies, banyak dikeluhkan atasan mereka. Para karyawan itu sudah mengantre pulang sebelum waktunya.

Sementara itu, selama ini, karyawan yang bekerja lebih panjang sehingga harus pulang malam justru tidak mendapat fasilitas jemputan.

Anies pun ingin bus antar-jemput itu bisa dimanfaatkan karyawan yang bekerja lembur. "Jadi, buat mereka yang pulang tepat waktu agar menggunakan kendaraan umum," kata dia.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya