Polisi Tangkap Tiga Buron Pembunuhan di Diskotek Bandara

Muhammad Al Hasan
20/11/2018 15:35
Polisi Tangkap Tiga Buron Pembunuhan di Diskotek Bandara
(Ilustrasi)

POLRES Metro Jakarta Barat menangkap tiga buronan pelaku pembunuhan di Diskotek Bandara pada 17 Oktober 2018. Pelaku ditangkap pada Senin (19/11) lalu.

Ketiganya yakni Berto, Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky dan Julius Umbu Ngailu alias Bobi. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. 

"Satu ditangkap di Jakarta, dua lainnya kami tangkap di kepulauan Bangka Belitung," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Edy Suranta Sitepu dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (20/11).

Edy mengungkapkan dalam melakukan aksinya pelaku berkelompok, sekitar 15 orang. Mereka kerap melakukan aksi premanisme dan selalu membawa senjata tajam. Engky dan Bobi diketahui residivis kasus penganiyaan dan premanisme.

Pembunuhan ini bermula akibat percekcokan antara kelompok pelaku dan kelompok korban. 

"Motifnya senggolan di diskotek, tidak terima, ditunggu di parkiran, setelah keenam korban turun, ditunggu kemudian dikeroyok dan dibunuh dua orang," kata Edy.

 

Baca juga: Pelajar SMP Tewas Usai Tawuran di Kembangan Jakarta Barat

 

Keenam korban diketahui terkena luka tusuk senjata tajam. Empat korban lainnya mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.

"Bobi melakukan pemukulan dengan tangan kosong, Engky melakukan penusukan," beber Edy.

Dalam peristiwa itu polisi menyita pisau dan sebongkah kayu batangan. Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lain. 

Akibat perbuatannya ketiga orang itu diancam Pasal 338 dan Pasal 170 KUHP. 

"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Edy. (Medcom/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya