35 Adegan dalam Prarekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Haufan Hasyim Salengke
19/11/2018 22:45
35 Adegan dalam Prarekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
(MI/Haufan Hasyim Salengke)

PENYIDIK Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Keluarga Diperum Nainggolan, 38, dihabisi oleh Haris Simamora dengan cara yang sangat kejam.

Selain Diperum, korban Haris adalah istri diperum, Maya Boru Ambarita, 37, dan kedua anak mereka yaitu Sarah Boru Nainggolan, 9, dan Arya Naionggolan, 7.

Dalam proses prarekontruksi yang berlangsung sekitar satu jam di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Senin (19/11), tersangka Haris mempraktikkan 35 dari total 57 adegan. Umumnya, adegan itu dari sejak Haris datang ke rumah Diperum, melakukan tindakan pembunuhan, hingga hengkang dari rumah korban.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Adegan pertama: Tersangka tiba di rumah korban sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka HS mengetuk pintu rumah dan yang membukakan pintu rumah adalah anak korban, Sarah. HS kemudian masuk ke dalam rumah.

Adegan kedua: Tersangka mengobrol dengan korban Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita di ruang keluarga sambil menonton televisi.

Adegan ketiga:Pada saat mengobrol HS mendengar kata-kata tidak enak yang diucapkan oleh korban Diperum Nainggolan yaitu, 'nginap atau nggak kamu. Kalau kamu nginap nggak enak sama abang kita, Douglas' (Douglas Nainggolan, kakak Diperum).

Adegan keempat: Korban Maya Boru Ambarita berkata, 'terserah mau nginap atau nggak soalnya ini bukan rumah kita, kita cuman numpang di sini'.

Adegan kelima:Korban Diperum Nainggolan berkata kepada korban Maya Boru Ambarita, 'Udah tau kamu kalau HS nginap di sini abang saya nggak suka'.

Adegan keenam: Korban Diperum Nainggolan berkata kepada tersangka HS dengan bahasa Batak yang artinya, 'Kamu tidur di belakang saja. Kayak sampah kamu'.

Adegan ketujuh:Setelah kata-kata tersebut tersangka HS menjadi emosi dan marah di dalam dada.

Adegan kedelapan: Di dalam benak HS untuk membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita dengan memukulnya dengan sebuah linggis yang pernah di lihat tersangka HS di dapur di bawah wastafel.

Adegan kesembilan: Tersangka HS beranjak ke dapur dan mengambil linggis tersebut. Sementara korban Maya dan Diperum sudah tertidur.

Adegan ke-10: Secara sadar dan dalam keadaan emosi tersangka HS sedang melihat Diperum Nainggolan sedang menonton TV, korban Maya Boru Ambarita tertidur dalam posisi miring.

Adegan ke-11: Kemudian tersangka HS memukul keras sebanyak satu kali kepala bagian atas korban Diperum Nainggolan dengan menggunakan sebuah linggis sehingga membuat Diperum pingsan atau tidak bergerak.

Adegan ke-12: Korban Diperum terjatuh.

Adegan ke-13: Karena suaminya dipukul, korban Maya sempat terbangun dari tidurnya dan tersangka HS langsung memukul kepalanya sebanyak satu kali.

Adegan ke-14: Dikarenakan korban Maya Boru Ambarita masih sadar, tersangka HS kembali memukulnya sebanyak dua kali dengan menggunakan linggis.

Adegan ke-15:Setelah kedua korban, Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita, terlihat pingsan atau tidak bergerak, selanjutnya HS kembali memukul Diperum sebanyak dua kali.

Adegan ke-16:Setelah itu tersangka HS menusuk leher korban Diperum dengan menggunakan bagian ujung linggis yang tajam sebanyak tiga kali sehingga menyebabkan darah keluar sangat banyak di bagian leher Diperum dan membuat korban sudah tidak bernyawa.

Adegan ke-17: Tersangka HS menusuk leher Maya Boru Ambarita sebanyak tiga dengan menggunakan bagian ujung linggis yang tajam sehingga korban tidak bernyawa.

Adegan ke-18: Setelah kedua korban sudah tidak bernyawa tersangka HS menutup wajah kedua korban yang penuh dengan darah dengan menggunakan bantal.

Adegan ke-19: Tersangka HS meletakkan linggis yang berlumuran darah di samping sebelah kiri korban Maya Boru Ambarita.

Adegan ke-20:Tersangka HS duduk di sofa panjang yang berada di depan TV. Dia terdiam sambil memikirkan.

Adegan ke-21: Kedua anak korban, Sarah dan Arya, keluar dari kamar tidur mereka karena mendengar suara gaduh.

Adegan ke-22: Tersangka HS menyuruh kedua anak korban untuk masuk ke kamarnya lagi. Tapi Sarah bertanya ke HS, 'Mama kenapa? Dijawab oleh HS, 'Mama lagi sakit, kamu masuk kamar saja.'

Adegan ke-23: Tersangka HS duduk di atas sofa di depan TV berpikir kenapa melakukan itu semua.

Adegan ke-24: Tersangka HS masuk ke kamar anak korban untuk menyuruh mereka tidur lagi. Kedua korban Sarah dan Arya menuruti perintah korban HS dan tidur di atas kasurnya. Posisi HS duduk di atas kasur.

Adegan ke-25: HS terdiam di dalam kamar korban Sarah dan Arya.

Adegan ke-26: Tersangka HS mencekik leher Sarah menggunakan kedua tangan sampai korban Sarah tidak berdaya dan sudah tidak bernafas. Sebelum mencik, HS menutup wajah korban menggunakan selimut.

Adegan ke-27:Tersangka HS terdiam lagi. Tidak lama kemudian tersangka HS mencekik Arya dengan kedua tanggannya sambil memastikan Arya sudah tidak bernafas.

Adegan ke-28: HS kemudian keluar dari kamar korban Sarah dan Arya dan kembali duduk di sofa panjang depan TV. Di sana ia berpikir bagaimana menghilangkan barang bukti.

Adegan ke-29: Tersangka HS menuju ke kamar Diperum dan Maya, ia membuka laci lemari dan mengambil uang sekitar Rp2 juta, mengambil empat handphone merk Samsung, dan satu kunci mobil.

Adegan ke-30: Tersangka HS memasukkan barang-barang milik korban ke dalam tas selempang berwarna biru dongker milik HS.

Adegan ke-31: Dari kamar Diperum dan Maya tersangka HS langsung menuju ke tempat korban untuk mengambil linggis menggunakan tangan kanan dan kemudian benda berlumuran darah itu dilap menggunakan kasur busa yang ada di depan TV.

Adegan ke-32: Tersangka HS membawa barang-barang milik korban berupa uang, telepon genggam, kuncil mobil, dan termasuk linggis keluar dari pintu samping rumah dan meninggalkan para korban.

Adegan ke-33: Tersangka HS keluar dari rumah korban lewat pintu samping dan langsung menuju ke kendaraan korban yang diparkir di kontrakan milik Douglas. Ada dua mobil di sana: mobil box dan Mobil Nissan Xtrail.

Adegan ke-34: HS meletakkan tas biru dongker di jok mobil bagian tengah.

Adegan ke-35: Tersangka HS membuka pintu pagar kontrakan kemudian menghidupkan mobil dan keluar dari rumah korban dengan niat akan membuang linggis yang digunakan dalam membunuh korban Diperum dan Maya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya