Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA dari empat orang Warga Negara Nigeria yang masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu diamankan oleh petugas Bea dan cukai Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Mereka adalah RA, 24, SA, 20, FA, 23, dan ECB, 25.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi, keempat orang Warga Negara Nigeria itu diamankan di terminal 3, pada Sabtu (10/11) lalu, karena kedapatan menggunakan paspor palsu kebangsaan Ghana.
Modus itu digunakan, kata Enang, karena pemilik paspor Ghana bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Sementara saat diperiksa intensif, keempat orang tersebut akhirnya mengaku sebagai Warga Negara Nigeria yang datang ke Indonesia dengan Pesawat Ethiopian ET-628.
"Mereka berusaha mengelabuhi kami dengan menggunakan pasport palsu berkebangsaan Ghana, karena menganggap kulit mereka sama, sehingga kami dianggap tidak akan menelitinya," kata Enang, Senin (19/11).
Lebih jauh Enang mengatakan, untuk warga kebangsaan Ghana memang bebas visa masuk ke Indonesia, Sedangkan Nigeria, harus mempunyai calling visa. Dan pemalsuan pasport tersebut, kata Enang, juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
''Kasus pemalsuan pasport ini kami tindak lanjuti. Kemungkinan besar pelakunya adalah warga berkebangsaan Ghana," kata dia.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas Imigrasi Bandara Soeta juga mengamankan TAO, 25, WN Nigeria yang melakukan pemalsuan visa. Akibatnya, laki-laki yang terbang ke Indonesia dengan pesawat Ethiopian Air ET628 diamankan untuk ditindak lanjuti.
"Kasus ini masih kami selidiki. Kelima orang WN Nigeria itu, jika terbukti bersalah atau melanggar Undang-Undang Imigrasi bisa diganjar hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta," kata Enang. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved