Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadwalkan pembahasan revisi peraturan daerah untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Senin depan. Ketiga BUMD itu antara lain PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
"Kita akan menjadwalkan revisi tiga perda tentang PT Jakpro, kemudian PT MRT, dan Sarana Jaya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI, Senin (19/11).
Baca juga: Sisa Anggaran DKI Diprediksi Rp12,1 Triliun
Pembahasan revisi perda baru rencananya dimulai dalam rapat paripurna Senin pekan depan. Ketiga BUMD itu memerlukan suntikan modal tambahan pada 2019 karena mendapat penugasan dari Pemprov DKI. Sebab, usulan PMD mereka untuk APBD 2019 mendatang telah melebihi batas modal yang ditetapkan.
"Ketiga BUMD ini akan menerima PMD (penyertaan modal daerah) di 2019 sementara modal dasarnya dalam perda sebelumnya tidak cukup," ucap Sani, sapaan akrab Triwisaksana.
Jakpro meminta peningkatan modal dasar dari Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun. Di antara proyek penugasan untuk Jakpro yakni membangun stadion di lahan Taman BMW dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
Sementara PD Sarana Jaya meminta kenaikan modal daerah naik dari Rp2 triliun menjadi Rp10 triliun. Modal daerah sebesar Rp2 triliun itu telah diserap oleh Sarana Jaya dalam tahun ini. Pada tahun depan, Sarana Jaya mengusulkan PMD sebesar Rp5,3 triliun untuk menggarap proyek Sentra Primer Tanah Abang dan rumah DP nol rupiah.
PT MRT Jakarta, lanjut Sani, meminta perubahan modal dasar dari Rp14,6 triliun menjadi Rp40,7 triliun. Penambahan modal daerah itu diperlukan untuk membayar kontraktor di fase 1 MRT Lebak Bulus-Bundaran HI dan untuk pembangunan fase 2 MRT Bundaran HI-Kampung Bandan. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved