Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta agar DPRD DKI Jakarta mendukung program-programnya yang menjadi kebutuhan rakyat. Salah satunya dengan menyetujui usulan penyertaan modal daerah (PMD) dari PT Jakarta Propertindo untuk membangun stadion bertaraf internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.
"Kami berharap wakil-wakil rakyat mendukung program yang menjadi kebutuhan rakyat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (19/11).
Saat ini DPRD DKI masih merevisi Peraturan Daerah untuk menambah kuota modal daerah Jakpro. Sebab, nilai PMD yang diberikan Pemprov DKI telah melebihi batas yang ditetapkan yakni, Rp10 triliun. Lewat revisi Perda, DPRD DKI rencananya menaikkan batas modal Jakpro menjadi Rp30 triliun.
Dana PMD akan digunakan untuk mengeksekusi proyek yang ditugaskan kepada Jakpro, yakni pembangunan Stadion BMW, revitalisasi Taman Ismail Marzuki, pengadaan lahan rusunami DP nol rupiah, dan membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.
Baca juga: Anies: Stadion BMW tetap Dibangun BUMD
Selain itu, Anies juga meminta agar DPRD memberi PMD untuk PD PAM Jaya dalam rangka membangun pipa air bersih.
"Pemasangan pipa air bersih, untuk siapa? Untuk rakyat kebanyakan. Bantu itu. Stadion untuk siapa? Untuk warga Jakarta yang selama ini tidak punya stadion sendiri. Jadi kita membutuhkan wakil-wakil rakyat yang mendukung. Nah harapannya tentu akan ada pembicaraan," tegas Anies.
Pada pembahasan APBD Perubahan 2018 lalu, DPRD menolak memberi PMD untuk PAM Jaya sebesar Rp1,2 triliun. Sebab, DPRD khawatir akan ada tumpang tindih kewajiban membangun pipa antara PAM Jaya dengan mitra swasta mereka, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Ketika itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan perlu ada pertemuan dengan Aetra dan Palyja untuk mengetahui kemungkinan tumpang tindih kewajiban pipanisasi. Apalagi kontrak PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja baru berakhir pada 2023 mendatang.
"Dari Banggar ini belum yakin terhadap anggaran PDAM. Jadi masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diklarifikasi, perlu ada pertemuan mendalam (antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja)," ujar Triwisaksana dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 19 September lalu. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved