Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akhirnya berhasil membekuk tukang jagal satu keluarga di Bekasi, Senin (12/11) malam. Pelaku berinisial HAS tak lain ialah kerabat dekat korban. HAS mengaku tega menghabisi karena sakit hati akibat sering diejek korban.
"Pelaku ini mengaku sakit hati karena sering dihina ketika main ke rumah korban. Dianggap tidak berguna dan sebagainya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.
Warga Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07, Kelurahan Jatirayahu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11) pagi digegerkan temuan tewasnya satu keluarga. Korban ialah sepasang suami-istri, Diaperum Nainggolan, 38, dan Maya Boru Ambarita, 37, serta dua anak mereka, Sarah, 9, dan Arya, 7.
Mereka ditemukan warga sudah dalam keadaan tewas bersimbah darah di dalam rumah.
Karena merupakan kerabat dekat, kata Wahyu, pelaku sering main ke rumah korban. Namun, karena berstatus pengangguran, pelaku mengaku sering diejek hingga ditendang korban.
"Jadi dia itu bersaudara dengan korban dan sekarang dia sudah enggak kerja lagi, jadi disebut tidak berguna. Pengakuan tersangka, dia pernah ditendang korban," jelas Wahyu.
Sakit hati dan dendam yang memuncak membuat HAS akhirnya membuat rencana menghabisi keluarga korban. Senin malam, tepatnya pukul 23.00 WIB, pelaku datang dan diam-diam masuk ke rumah yang tidak dalam keadaan terkunci. Dilihatnya keluarga kerabatnya itu tengah pulas tertidur.
"Dia sudah tahu betul keadaan rumah itu. Jadi masuk ke rumah korban, tidak mencongkel. Dia masuk dan melihat korban sudah tidur," ujar Wahyu.
Begitu sudah di dalam rumah, HAS langsung menuju lemari besi, tempat korban biasa menyimpan perkakas kerja. Dilihatnya ada linggis di situ, pelaku langsung mengambil benda itu dan digunakannya untuk menghabisi keluarga tersebut.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan linggis. Linggis itu didapat dari brankas yang ada di rumah korban," kata Wahyu.
Seusai menjalankan aksi, pelaku bergegas meninggalkan rumah korban seraya membawa lari mobil korban. Alat bukti berupa linggis dibuangnya ke Kalimalang. "Polisi sempat mencari linggis itu pada Kamis (15/11) malam. Namun, pencarian ditunda karena cuaca tidak mendukung," terangnya.
Atas perbuatan biadabnya itu, HAS dijerat sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 ayat 3 juncto Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved