Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA aksi pembajakan produk dan peredaran ilegal tidak hanya menjadi tantangan Indonesia, tetapi juga permasalahan berskala global. Praktik tersebut menghanguskan potensi pendapatan dan merusak hak cipta.
Berdasarkan laporan International Trademark Association (Inta) dan The International Chamber of Commerce, nilai ekonomi global dari pemalsuan dan pembajakan diperkirakan mencapai US$2,3 triliun pada 2022.
Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk "Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia” yang diselenggarkan Masyarakat lndonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Inta di Jakarta, Kamis (15/11).
"Untuk itu perjuangan melawan pemalsuan adalah prioritas utama Inta," ujar Anticountering Advisor Asia-Pacific INTA, Valentina Salmoiraghi.
Baca juga: Krupsi Beras Pemerintah, Pelaksana BPBD Ditahan Kejari
Valentina melanjutkan, kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh tindakan pembajakan dan pemalsuan produk sangat luar biasa. Ia menyebut perkiraan nilai perdagangan dari praktik tersebut di seluruh dunia mencapai US$1,13 triliun. Diproyeksikan angka itu meningkat menjadi US$2,81 triliun pada 2022.
Dampak lainnya, kegiatan pembajakan dan pemalsuan juga mengakibatkan hilangnya 2,6 juta lapangan kerja. Jika upaya penanggulangan berjalan di tempat, angka pengangguran diprediksi melonjak menjadi 5,4 juta.
Forum diskusi yang dihadiri sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan, antara lain pelaku sektor industri, pemegang merek dan anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Dibuka oleh Ketua MIAP, Justisiari P. Kusumah, forum ini juga menghadirkan Direktur Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Albertus Rahmad Wibowo, sebagai pembicara utama. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved