Nur Mahmudi masih Jauh dari Terali Besi

(KG/J-3)
15/11/2018 08:10
Nur Mahmudi masih Jauh dari Terali Besi
( MI/ BARY FATHAHILAH)

HARAPAN warga Kota Depok menyaksikan babak baru kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan tangan kanannya, Sekda Harry Prihanto, belum akan terwujud dalam waktu dekat. Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Negeri Depok mengembalikan berkas pemeriksaan yang dilimpahkan penyidik kepolisian.

"Masih ada syarat formil dan materiil yang belum dilengkapi polisi sehingga kami kembalikan. Sampai sekarang, berkas masih di penyidik," ungkap Kepala Kejari Depok Sufari, kemarin.

Kedua mantan pejabat itu diduga telah menilap uang negara dalam proyek pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka sehingga merugikan negara Rp10,7 miliar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus lalu. Untuk pertama kalinya berkas dilimpahkan pada 21 September. Karena tidak lengkap, berkas dikembalikan ke penyidik. Pelimpahan kedua dilakukan pada 22 Oktober dan dikembalikan lagi karena belum lengkap.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya