Kejari Jakarta Selatan Tangani Kasus Cucu Konglomerat

(Hym/J-3)
14/11/2018 08:30
Kejari Jakarta Selatan Tangani Kasus Cucu Konglomerat
(Ist)

POLDA Metro Jaya membuktikan keseriusan mereka menuntaskan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartika Muljadi. Kemarin, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik juga melimpahkan tersangka dan barang bukti. Sebelum diserahkan, Richard sudah diperiksa oleh dokter kepolisian dan dinyatakan sehat setelah menjalani rehabilitasi di Polda Metro Jaya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Richard ditangkap di sebuah toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Ia didapati seorang perwira polisi tengah fly setelah menggunakan kokain.

Argo menambahkan, penyidik sudah melakukan assessment terhadap Richard dan memutuskan melakukan rehabilitasi di Polda Metro Jaya. Ia menjalani empat kali rehabilitasi di rumah tahanan dan Rumah Sakit Bhayangkara. "Berkas penyidikan Richard sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada 6 November lalu," jelasnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya