Uji Coba Teknis ERP Digelar di Jalan Merdeka Barat Besok

Selamat Saragih
13/11/2018 20:55
Uji Coba Teknis ERP Digelar di Jalan Merdeka Barat Besok
(ANTARA)

UJI coba teknis program sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta akan digelar mulai Rabu (14/11) besok. Adapun titik uji coba adalah di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Setiap hari ruas jalan protokol ini dilintasi Presiden Joko Widodo dari dan menuju Istana Negara. Begitu juga Gubernur DKI Anies Baswedan melintasi ruas jalan itu dari dan menuju Balai Kota DKI.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, mengatakan, proses lelang program sistem ERP itu sudah termasuk tahap uji coba teknis diikuti tiga perusahaan akan dilakukan di ruas Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabu.

Sigit menambahkan, proses lelang ERP yang dimulai sejak 22 Juni lalu sudah memasuki tahap uji coba teknis dari bukti konsep atau proof of conceipt (POC) masing-masing penyedia.

"Saat ini ada tiga penyedia jasa yang sudah lolos tahap prakualifikasi," katanya.

Menurut Sigit, lelang ERP itu ada dua tahapan yaitu tahap prakualifikasi serta evaluasi teknis dan harga. Dalam tahapan prakualifikasi, panitia lelang mendapatkan tiga calon penyedia ERP. Kemudian mereka diminta untuk memasukan dokumen teknis dan harga.

Sigit mengatakan, para penyedia jasa itu sudah memasukan dokumen dan memaparkan POC. Untuk membuktikan dan proses mengevaluasinya, penyedia harus membangun sarana POC di Jl Merdeka Barat selama 20 hari terhitung Rabu besok. Ruas jalan itu dipilih sebab ada tiga penyedia jasa akan melakukan uji coba.

"Yang lulus teknis dan evaluasi harga akan ditetapkan sebagai pemenang. Mereka nantinya ditugaskan melaksanakan pembangunan ERP," jelasnya.

Dalam dokumen POC, lanjut Sigit, uji coba dilakukan terhadap sebanyak 205 kendaraan yang terdiri atas roda dua serta roda empat dan lebih. Para penyedia harus memenuhi unsur kriteria teknis yang tujuannya menekan pengguna kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum, bukan karena unsur harga.

Adapun indikator penilaian, kata Sigit, sedikitnya ada enam. Namun karena indikator keenam adalah masalah penegakan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian, maka pihaknya hanya mengambil lima diantaranya registrasi, subcribe, dan payment. Pihaknya menargetkan akhir tahun ini satu perusahaan lelang sudah bisa ditemukan.

"Pemenang nanti bagian dari penilaian dan panitia domainnya. Kecepatan rata-rata harus 35 kilometer per jam, saat ini baru 21 kilometer per jam," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Anies sebelumnya ingin mempercepat pelayanan angkutan umum terlebih dahulu sebelum masuk dalam penerapan ERP. Maka masyarakat atau pengguna kendaraan pribadi memiliki pilihan ketika diminta untuk berpindah.

Sebagai langkah awal, Anies telah mengintruksikan direksi PT Transportasi Jakarta agar memperluas rute layanan hingga di atas 95% dengan melayani jarak 500 meter antara rumah warga dengan halte.

"Semua harus terintegrasi. Setelah itu baru bicara ERP," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya