Polres Bogor Tolak Agenda Kekhalifahan se-Dunia di Bogor

Dede Susianti
13/11/2018 15:05
Polres Bogor Tolak Agenda Kekhalifahan se-Dunia di Bogor
(Kapolres Bogor AKBP Andi Mochamad Dicky Pastika Gading---Ist)

KEPOLISIAN Resor Bogor secara tegas menolak atau tidak memberikan izin kegiatan yang agendanya "Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam Se-Dunia 1440 Hijriah", di Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan langsung Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Mochamad Dicky Pastika Gading, dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (13/11) siang.

Sebelumnya pihak Polres Bogor mendapatkan pengajuan permohonan izin, terkait acara tersebut dari pihak panitia.

Undangan acara Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam Se-Dunia 1440 H itu, disebarkan sejak sebulan lalu oleh panitia penyelenggara yang menamakan Silaturahim Warga Khilafatul Muslimin, Yayasan Nur Syakirah.

Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra yang berlokasi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 Nopember 2018, pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Kegiatan tersebut bertema “Titik Awal Kebangkitan Islam Dunia".

"Maka dari itu Polres Bogor sudah jauh-jauh hari melakukan pengecekan terhadap undangan dan permohonan izin tersebut. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak pemilik tempat yang akan dilaksanakannya kegiatan tersebut," ungkap Kapolres.

 

Baca juga: Temui Jokowi, Generasi Milenial Deklarasikan Antiintoleransi dan Ekstremisme

 

Kapolres menyebut alasan izin tidak dikeluarkan, karena dari hasil Pengecekan dan penyelidikan pihaknya. Menurutnya, kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat berkaitan erat dengan khilafah, untuk mengganti sistem Pemerintahan NKRI dari Pancasila, demokrasi menjadi khilafah.

"Polres Bogor tidak memberikan izin terhadap acara tersebut, karena isi acara tersebut bertentangan dengan Pancasila dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia," tegas Kapolres Andi.

Terkait itu, Kapolres Andi menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pemilik tempat yaitu Az Zikra. Az Zikra pun menyatakan tidak akan memfasilitasi tempat tersebut sebagai lokasi acara karena acara tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

“Kami menghimbau kepada pihak yang masih menyebarkan undangan tersebut, bahwa kita tidak perlu hadir, karena acara tersebut tidak memiliki ijin," katanya.

Kapolres Andi pun dengan tegas menyatakan, bahwa pihaknya tidak segan untuk bertindak membubarkan, jika pihak penyelenggara memaksakan kehendak.

"Apabila tetap dilaksanakan akan kami bubarkan. Dan Pada hari H-1 dan H, akan kami laksanakan penjagaan untuk mencegah terjadinya konflik, kareba dikhawatirkan akan terjadi aksi penolakan dalam gelombang besar terhadap acara tersebut," pungkasnya.

Kegiatan ini juga mendapatkan penolakan-penolakan dari masyarakat, ormas Islam dan elemen mahasiswa. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya