Belum Ada Kepastian PMD, Pembangunan Stadion BMW Terancam Molor

Nicky Aulia Widadio
08/11/2018 18:52
Belum Ada Kepastian PMD, Pembangunan Stadion BMW Terancam Molor
(MI/PIUS ERLANGGA)

DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto berharap DPRD DKI Jakarta menyetujui dana penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp1,5 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019. Bila tidak, pembangunan stadion bertaraf internasional di Taman BMW, Jakarta Utara terancam molor.

Baca juga: Stadion BMW Direncakan Berkapasitas Setara GBK

"(Pembangunan) mundur lagi, iya, nanti Jakmania (suporter Persija) marah lagi. Kan Jakmania termasuk rakyat, saya mohon wakil rakyat untuk mendukung," ujar Dwi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/11).

PT Jakarta Propertindo mendapat penugasan dari Pemprov DKI untuk membangun Stadion BMW. Menurut Dwi, Jakpro sudah siap membangun stadion internasional itu. Desain stadion juga sudah rampung. Pembangunan tinggal menunggu dana PMD cair. "Jakpro sudah siap, iya (tinggal tunggu pendanaan)," kata dia.

Untuk memberi PMD kepada Jakpro, DPRD DKI Jakarta harus membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang diajukan Jakpro. Dalam perda itu, tertulis batas modal dasar Jakpro sebesar Rp10 triliun. Sementara hingga saat ini Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp9,4 triliun. Artinya, Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.

Baca juga: Jakpro Dipercaya Bisa Kebut Pembangunan Stadion BMW

Melalui revisi perda itu, Jakpro mengajukan kenaikan modal dasar dari Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun. Menurut Dwi, DPRD DKI akan segera membahas revisi perda itu. Dengan demikian, dia berharap PMD pada 2019 bisa disetujui dan dicairkan.

"Sekarang kan perdanya akan dibahas, nanti Bamus (Badan Musyawarah DPRD DKI) akan membahas perda untuk penyuntikan modal inti," ucap Dwi.

Selain mengajukan PMD Rp1,5 triliun untuk stadion BMW, Jakpro juga mengajukan PMD Rp648 miliar untuk membeli lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris dalam APBD 2019. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya