Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pelaku begal, RH, 19 dan RS, 23, ditangkap petugas Polres Metro Bekasi, Rabu (7/11). Diketahui, keduanya telah beraksi sebanyak 12 kali di tempat berbeda.
"Aksi terakhir kali mereka terjadi di dekat sekolah Al Azhar Jababeka, Simpangan, Cikarang Utara, pada awal September 2018," ungkap Kasat Reskrim Polsek Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Rizal menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun keduanya mengaku sudah beraksi sebanyak 12 kali. Saat beraksi kedua pelaku kerap membawa sepucuk air soft gun berbentuk pistol dan celurit. RH berperan sebagai eksekutor dan RS sebagai joki.
"Jadi awalnya, korban IF, 15, mengenal salah satu pelaku. Dari situ kita pengembangan dan menangkap kedua pelaku di dua tempat yang berbeda,” ujar Rizal.
Rizal mengatakan, keduanya mengaku kalau senjata tajam yang dibawa digunakan hanya sebatas untuk mengancam korban. Tujuannya agar korban takut dan menyerahkan ponsel atau motornya.
"Tapi kalau korban melawan, pelaku juga tak segan melukai korban," ucapnya.
Barang curian korban kemudian dijual lewat media sosial. Pelaku menjual motor seharga Rp1 juta hingga Rp2 juta. Sementara untuk ponsel pada kisaran Rp500 ribu.
"Mereka tidak terkait dengan kelompok mana pun. Ini pemain lokal," katanya.
Pelaku terjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved