Hingga Akhir Tahun, Kas Daerah Diprediksi Belum Normal

Gana Buana
07/11/2018 15:27
Hingga Akhir Tahun, Kas Daerah Diprediksi Belum Normal
(Ilustrasi)

KONDISI keuangan Kota Bekasi diprediksi belum normal hingga akhir tahun. Imbasnya, pembayaran honor Pegawai Tenaga Kontrak (TKK) terlambat. Tak hanya itu, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dinamis pegawai pun juga dipangkas.

“Memang prediksinya belum bisa stabil hingga akhir tahun,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, Rabu (7/11).

Menurut Sopandi, saat ini pemerintah daerah tengah memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak dan retribusi. Sehingga, pelayanan publik, kegiatan pembangunan dan honor para pegawai bisa tertutupi.

Namun, untuk pembayaran TPP yang bersifat dinamis memang dipangkas hingga akhir tahun. Sehingga, pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya akan menerima TPP statis tiap bulannya. “TPP ada, saya juga dapat, tapi memang sedang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata dia.

Sopandi melanjutkan, untuk pembayaran honor para TKK tergantung pada pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan pengajuan SPM, maka BPKAD bisa mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan ditujukan ke Bank Jawa Barat (Jabar). Sehingga honor bisa langsung diterima para pegawai TKK di rekening masing-masing.

“Uangnya sudah ada di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), jadi tinggal kepala OPDnya saja yang mengajukan, baru terlambat enam hari,” tandas dia.

Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2018 berpotensi mengalami defisit hampir Rp1 triliun. Adapun, penyebab defisit anggaran yakni, nilai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) awalnya diprediksi senilai Rp550 miliar, namun setelah diperiksa oleh lembaga terkait hanya menyisakan Rp250 miliar, adapun belanja tetap seperti gaji pegawai kontrak hanya dihitung sampai 10 bulan dari total 12 bulan pembayaran gaji, sedangkan pendapatan daerah hingga saat ini banyak yang belum mencapai target.

Salah satu sumber PAD yang kini digenjot pemerintah adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan, tiap akhir pekan gerai-gerai pembayaran PBB dibuka dari mulai kantor Kelurahan hingga Kecamatan.

Berdasarkan data yang diperoleh, target PBB Kota Bekasi pada 2018 saat ini adalah sebesar Rp340.500.000.000. Sampai dengan 26 Oktober pemerintah telah mengumpulkan sebesar Rp333.626.696.112. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya