Jam Layanan Puskesmas Diperpanjang

(Gan/J-1)
07/11/2018 06:25
Jam Layanan Puskesmas Diperpanjang
(. ANTARA FOTO/Audy Alwi)

PEMERINTAH Kota Bekasi memperpanjang jam operasional pelayanan seluruh kantor pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah itu. Kini, masyarakat bisa menikmati layanan puskesmas hingga pukul 18.00 WIB.

"Saya sudah meminta agar pelayanan puskesmas sampai pukul 17.00 WIB atau sampai pukul 18.00 WIB. Biasanya kan hanya sampai pukul 14.00 WIB atau maksimal 16.00 WIB. Kalau kepala puskesmasnya tidak mau jam pelayanan ditambah, mundur saja sebagai kepala puskesmas," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemarin.

Keputusan untuk memperpanjang jam layanan itu, sambungnya, untuk memaksimalkan pemanfaatan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) di puskesmas.

Warga yang berpenyakit ringan tak perlu lagi datang ke rumah sakit untuk mendapat tindakan cepat.

"Jadi warga tidak perlu sedikit-sedikit ke rumah sakit swasta yang prosedurnya berbelit. Puskesmas sekarang fasilitasnya sudah lengkap kok," jelas dia.

Rahmat menambahkan pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan empat rumah sakit tipe D. Nantinya, di rumah sakit tersebut akan disiapkan tak cuma dokter umum, tapi juga dokter spesialis.

Keberadaan empat rumah sakit tipe D itu, lanjutnya, untuk menunjang layanan kesehatan dari pemerintah yang selama ini hanya bertumpu pada RSUD Kota Bekasi.

"Kami harap ke depannya animo masyarakat semakin tinggi terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi," jelas Rahmat.

Penambahan jam layanan puskesmas itu tak lepas dari rencana Pemkot Bekasi mengurangi beban APBD membiayai Kartu Sehat.

Menurut Rahmat, penyebab bengkaknya anggaran karena penggunaan Kartu Sehat itu saat ini sangat tinggi. Pasalnya, masyarakat yang sakit, meski ringan, cenderung memilih berobat ke rumah sakit swasta ketimbang ke puskesmas.

"Sekarang diatur proses re-gulasinya supaya kartu ini benar-benar bermanfaat. Mulai 1 November 2018, masyarakat yang hanya sakit ringan wajib menggunakan puskesmas di wilayah masing-masing.

Sudah jalan

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyatakan pihaknya akan langsung menjalankan perintah penambahan jam layanan puskesmas tersebut. Sejumlah puskesmas bahkan sudah mulai menerapkan pelayanan sampai sore.

"Maka itu kita akan lakukan evaluasi secara terus-menerus karena setiap dampak kebijakan tidak mungkin bisa terlihat dalam waktu sehari atau dua hari," tandas dia.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya